Suara.com - Badan Pusat Statistik melaporkan pertumbuhan ekonomi pada triwulan IV 2017 sebesar 5,19 persen secara year on year. Dengan demikian, secara akumulatif, pertumbuhan ekonomi pada 2017 tercatat mencapai 5,07 persen.
Kepala BPS Kecuk Suhariyanto menyebut, angka pertumbuhan ekonomi pada tahun 2017 tersebut lebih rendah dari target yang dipasang pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yakni 5,2 persen. Kendati demikian, ia optimistis ekonomi Indonesia ke depan bisa tumbuh lebih tinggi.
“Pencapaian ini di bawah target 5,2 persen, tapi angka 5,07 persen ini merupakan yang tertinggi sejak 2014. Kita tentunya berharap pada kuartal berikutnya pertumbuhan ekonomi kita makin meningkat, sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat," ujar Suhariyanto dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (5/2/2018).
Suhariyanto mengungkapkan, ada tiga sumber pertumbuhan ekonomi 2017. Antara lain adanya pertumbuhan di sektor industri pengolahan, yakni 0,91 persen. Selain itu, disusul sektor konstruksi sebesar 0,67 persen, perdagangan 0,59 persen, dan pertanian 0,49 persen.
"Sumber pertumbuhan 3 tahun terakhir dari industri pengolahan. Kalau bisa meningkatkan pertumbuhan di industri dampaknya bisa besar, karena menyerap banyak tenaga kerja dan kontribusinya besar sekali," ujarnya.
Capaian ini meleset dari target Pemerintah yang optimis pertumbuhan ekonomi mencapai 5,2 persen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPN-P) 2017. Target itu bahkan lebih tinggi dari asumsi awal di APBN 2017 sebesar 5,1 persen.
Sebetulnya pada November 2017, Pemerintah dan Bank Indonesia sudah menyadari capaian pertumbuhan ekonomi hingga akhir tahun 2017 tidak akan mencapai target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Penyesuaian (APBNP) sebesar 5,2 persen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan, pertumbuhan ekonomi hingga akhir tahun diproyeksi sebesar 5,17 persen, atau 0,03 persen di bawah target APBNP 2017. Meski begitu, angka ini lebih baik dibanding pertumbuhan ekonomi tahun lalu sebesar 5,02 persen.
Baca Juga: Jokowi Yakini ASEAN-India Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Kawasan
Tag
Berita Terkait
-
Fenomena Rojali-Rohana Disorot BPS, Sensus Ekonomi Mau Bongkar Aktivitas Tersembunyi
-
BPS Gelar Sensus Ekonomi 2026, Sasar Pelaku Usaha
-
Para Menteri, BPJS, BPS Duduk Bersama Bahas Transisi PBI
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek
-
Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global
-
RI-India Mau Kembangkan Industri Logam
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan
-
MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS