Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengadakan pertemuan dengan 300 perwakilan dari regulator sektor keuangan dan Bank.
Pertemuan kali ini bertujuan mensosialisasikan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-04/PJ 2018 tentang tata cara pendaftaran bagi lembaga keuangan dan penyampaian laporan yang berisi informasi keuangan secara otomatis yang telah diterbitkan beberapa waktu lalu.
“Pendaftaran dilakukan dalam rangka pelaksanaan Automatic Exchange of Information (AEoI) atau pertukaran data dan informasi perpajakan dengan negara lain yang akan dimulai September 2018,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama di kantor pusat DJP, Rabu (14/2/2018).
Hestu mengungkapkan, seluruh lembaga keuangan harus mendaftar sebagai Lembaga Keuangan Pelapor atau Lembaga Keuangan Nonpelapor sesuai kriteria tertentu, paling lambat akhir bulan Februari.
Ia menjelaskan, pendaftaran dapat dilakukan secara elektronik, di mana DJP akan menerbitkan e-form untuk kemudian diisi oleh tiap lembaga keuangan.
“Kalau sudah mendaftarkan diri, lembaga keuangan juga harus melaporkan informasi keuangannya dalam format yang disediakan oleh DJP. paling lambat akhir April tahun 2018 atau 1 Agustus khusus untuk laporan oleh lembaga jasa keuangan dalam rangka pelaksanaan perjanjian internasional,” ujarnya. (Priscilla Trisna)
Tag
Berita Terkait
-
Investor Asing di Mata Menkeu Purbaya: Dia Tidak Akan Bangun Negara Kita!
-
Sahroni Curhat Kolor dan Foto Keluarga Dijarah, Senggol soal Pajak: Tuh Orang Boro-boro Bayar!
-
3 Fakta Pengungkapan TPPU PT UP: Sembunyikan Aset di Singapura, Rugikan Negara Rp317 M
-
Dikejar Sampai Singapura, Aset Rp58,2 M Milik Pengemplang Pajak Disita
-
Terpopuler: Tim Indonesia Keok di Physical: Asia, Mobil Keluarga dengan Pajak Paling Ringan di 2025
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,12 Persen, BI: Konsumsi Rumah Tangga Makin Bergairah
-
Meski Kinerja Ekspor Moncer, Industri Hasil Tembakau Dapat Tantangan dari Rokok Ilegal
-
Pengusaha Ungkap Ternyata Ada Industri yang Sulit Rekrut Tenaga Kerja RI
-
Harga Emas Turun Lagi: Galeri 24 dan UBS Kompak Melemah di Pegadaian
-
PANI Laporkan Proyek Ambisius Berkapasitas 104 Ribu Orang
-
Komisaris Utama PHE Lapor LHKPN, Harta Kekayaan Tembus Rp3,08 Triliun
-
BREN Jadi 'Largest Addition' di MSCI, Apa Artinya Bagi Investor Indonesia?
-
Sentimen Positif Pasar Modal Sejak Purbaya Jadi Menkeu: IHSG 6 Kali Cetak Rekor All Time High!
-
3 Rekomendasi Lokasi Rumah di Bogor untuk Kisaran Harga Mulai 400 Jutaan
-
Bukan Sekadar Bantuan, Pemberdayaan Ultra Mikro Jadi Langkah Nyata Entaskan Kemiskinan