Suara.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi telah menerapkan sebuah sistem manajemen berstandar internasional di sektor minyak dan gas, yakni ISO 37001:2016.
Disebutkan, ISO 37001:2016 yang intinya berupa sistem manajemen anti penyuapan (Anti Bribery Management System) ini merupakan komitmen dalam mencegah tindakan korupsi di tengah rantai bisnis hilir migas yang panjang.
"Dengan adanya sistem ini, diharapkan dapat membantu terciptanya industri hulu migas yang transparan dan efisien, sehingga bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Indonesia," kata Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi, di Jakarta, Selasa (27/3/2018).
Amien menjelaskan, sistem ini isinya berupa serangkaian tindakan, kontrol, dan prosedur yang harus dilakukan untuk mencegah, mendeteksi dan mengatasi suap. Menurutnya pula, manajemen SKK Migas memiliki komitmen yang tinggi untuk menerapkan SNI ISO 37001:2016 tersebut.
"Atas dasar itu, kami berharap para pelaku usaha khususnya di sektor hulu minyak dan gas dapat menerapkan sistem manajemen anti penyuapan guna menciptakan industri hulu migas yang transparan dan efisien, sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi negara,” tuturnya lagi.
Dijelaskan pula bahwa SNI ISO 37001:2016 yang diterapkan SKK Migas ini merupakan salah satu tindak lanjut atas dikeluarkannya Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah
-
Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi
-
Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS
-
Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik
-
Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah
-
Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen
-
Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas
-
IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?
-
Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas
-
S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya