Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mewajibkan kepada Pertamina untuk menjual bahan bakar minyak jenis Premium di pulau Jawa, Madura dan Bali.
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, kewajiban tersebut nantinya akan tertuang dalam revisi Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian Dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM). Aturan ini direvisi agar pasokan BBM jenis premium terpenuhi di seluruh wilayah Indonesia.
“Jadi kami akan revisi Perpres tersebut. Dengan revisi itu, Premium wajib di jual di Jawa, Madura dan Bali atau Jamali. Selama ini kan kewajibannya di luar Jamali,” kata Arcandra dalam konferensi persnya di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018).
Arcandra menjelaskan, revisi tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Dimana Presiden meminta agar pasokan Premium harus benar-benar terpenuhi dan tidak mengalami kelangkaan seperti yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir.
“Hal itu disampaikan Presiden dalam rapat kabinet terbatas untuk ada ketersediaan Premium di seluruh wilayah RI. Selain itu pak Presiden juga menegaskan Kalau ada peraturan baik Permen atau Perpres yang diperlukan untuk laksanakan ini maka akan segera diterbitkan aturannya atau direvisi,” ujarnya.
Kementerian ESDM, kata Arcandra pun sudah melayangkan surat kepada jajaran direksi PT Pertamina. Surat tersebut juga meminta BUMN minyak itu memenuhi pasokan.
“Dalam hal ini ESDM sebagai regulator sudah mengirim surat kepada Pertamina untuk tetap menjaga pasokan semestinya, ini sedang kami bicarakan, yang jelas kami sudah kasih teguran," kata Arcandra.
Berita Terkait
-
Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bagaimana Nasib Harga Pertalite dan BBM Subsidi Lainnya?
-
BBM Naik-Rupiah Jebol, Warga: Sekarang Belanja Cuma Dapat Sayur dan Bumbu-bumbuan Saja!
-
Kenaikan Harga Pertamax Sudah Atas Izin Mas Bahlil 'Ganteng'
-
Harga Pertamax Terbang, Publik Meradang: Begini Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina
-
Pertamax Naik, Ini Update Harga Pertalite Hari Ini 10 Juni 2026
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
BBM Naik-Rupiah Jebol, Budget Hiburan Kelas Menengah Hilang
-
Luhut-Chatib Basri soal MBG: Jangan Bertengkar-Ini Masalah Kepercayaan!
-
Rhenald Khasali Duga Ada Pihak Luar Recoki Pemilihan Ketua Umum Hipmi
-
Tak Cukup Melek Digital, Gen Z Harus Kuasai AI untuk Investasi Saham
-
Siap-siap! Rokok Ilegal Bakal Merajalela Setelah Kebijakan Kemasan Polos
-
IHSG Sesi I Melonjak 2,34% ke Level 5.881, BBCA Jadi Bintang
-
Pengusaha Logistik Curhat Harga BBM Naik: Tambahan Biaya Makin Menekan
-
Harga Minyak Kembali Meroket! Serangan AS ke Iran Bikin Harga BBM Makin Mahal
-
Efek Domino BBM Naik, Harga Komoditas Pangan Langsung Terbang 10 Persen Lebih
-
BBM Naik-Rupiah Jebol, Warga: Sekarang Belanja Cuma Dapat Sayur dan Bumbu-bumbuan Saja!