Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mewajibkan kepada Pertamina untuk menjual bahan bakar minyak jenis Premium di pulau Jawa, Madura dan Bali.
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, kewajiban tersebut nantinya akan tertuang dalam revisi Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian Dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM). Aturan ini direvisi agar pasokan BBM jenis premium terpenuhi di seluruh wilayah Indonesia.
“Jadi kami akan revisi Perpres tersebut. Dengan revisi itu, Premium wajib di jual di Jawa, Madura dan Bali atau Jamali. Selama ini kan kewajibannya di luar Jamali,” kata Arcandra dalam konferensi persnya di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018).
Arcandra menjelaskan, revisi tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Dimana Presiden meminta agar pasokan Premium harus benar-benar terpenuhi dan tidak mengalami kelangkaan seperti yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir.
“Hal itu disampaikan Presiden dalam rapat kabinet terbatas untuk ada ketersediaan Premium di seluruh wilayah RI. Selain itu pak Presiden juga menegaskan Kalau ada peraturan baik Permen atau Perpres yang diperlukan untuk laksanakan ini maka akan segera diterbitkan aturannya atau direvisi,” ujarnya.
Kementerian ESDM, kata Arcandra pun sudah melayangkan surat kepada jajaran direksi PT Pertamina. Surat tersebut juga meminta BUMN minyak itu memenuhi pasokan.
“Dalam hal ini ESDM sebagai regulator sudah mengirim surat kepada Pertamina untuk tetap menjaga pasokan semestinya, ini sedang kami bicarakan, yang jelas kami sudah kasih teguran," kata Arcandra.
Berita Terkait
-
Cara Memilih Furniture Premium Terbaik untuk Rumah dan Apartemen
-
Pertamina Temukan Sumur Baru di Blok Rokan, Produksi Awal Tembus 2.035 Barel per Hari
-
Antrean Biosolar Diurai, 13 SPBU di Palembang Kini Buka 24 Jam
-
Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
-
Jasa Barcode Bodong Pertamina Ramai, Alphard Sukses Isi Pertalite
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan