Suara.com - Kasus korupsi besar yang mengguncang sektor energi Indonesia mencapai babak baru.
Mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, resmi dijatuhi vonis berat oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2026).
Keputusan ini menjadi sorotan publik mengingat besarnya potensi kerugian negara yang ditimbulkan serta posisi strategis yang pernah diemban oleh sang terdakwa.
Vonis Hakim dan Kasus yang Menjerat
Dalam persidangan yang berlangsung selama kurang lebih dua jam tersebut, Hakim Ketua Fajar Kusuma Aji menyatakan bahwa Riva Siahaan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.
Riva terlibat dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.
Berikut adalah rincian hukuman yang dijatuhkan:
- Pidana Penjara: 9 tahun.
- Denda: Rp1 miliar (subsider 190 hari penjara jika denda tidak dibayar dan harta benda tidak mencukupi).
- Kerugian Negara: Kasus ini ditaksir merugikan keuangan negara hingga mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp193,7 triliun.
Menanggapi putusan tersebut, Riva menyatakan bahwa masih banyak fakta persidangan yang menurutnya belum dipertimbangkan oleh hakim.
Meski begitu, ia mengaku tidak menyesal telah mengabdi di perusahaan pelat merah tersebut dan menyerahkan keadilan sepenuhnya kepada Tuhan.
Baca Juga: Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Edward Corne Divonis 10 Tahun Penjara
Profil Kekayaan Riva Siahaan
Seiring dengan kasus hukum yang menjeratnya, profil kekayaan Riva Siahaan turut menjadi perhatian. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK pada Maret 2024, Riva tercatat memiliki total kekayaan bersih senilai Rp18,9 miliar.
Menariknya, tren kekayaan Riva menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir:
- 2019: Rp3,1 miliar
- 2021: Rp5,2 miliar
- 2022: Rp9,3 miliar
- 2023: Rp18,9 miliar (Setelah dikurangi utang Rp2,6 miliar)
Rincian Aset yang Dimiliki
Berdasarkan laporan terbaru, kekayaan Riva tersebar dalam berbagai bentuk aset, di antaranya:
- Tanah dan Bangunan (Rp7,75 Miliar): Memiliki tiga unit aset properti yang semuanya berlokasi di wilayah Kota Tangerang Selatan.
- Alat Transportasi (Rp2,9 Miliar): Koleksi kendaraannya cukup beragam, mulai dari motor Honda Revo (2011), Piaggio MP3 (2014), Harley Davidson Ultra Classic (2005), hingga mobil mewah Toyota Vellfire (2018) dan Lexus RX350 (2023).
- Harta Lainnya: Surat berharga senilai Rp1,5 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp8,6 miliar, serta harta bergerak lainnya senilai Rp808 juta.
Total kotor kekayaan Riva sebenarnya mencapai Rp21,6 miliar. Namun, karena ia memiliki utang sebesar Rp2,6 miliar, kekayaan bersihnya menjadi Rp18,9 miliar.
Kini, dengan dijatuhkannya vonis 9 tahun penjara, Riva Siahaan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam kasus korupsi yang disebut-sebut sebagai salah satu yang terbesar dalam sejarah BUMN Indonesia.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
-
Target Pasar Global, Pertamina Bangun Ekosistem SAF Terverifikasi Internasional
-
Mau Mudik Nyaman Tanpa Banyak Beban? Pertamina Bagi-bagi THR Ratusan Ribu Menjelang Lebaran
-
Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global
-
Koleksi Kendaraan Riva Siahaan: Eks Dirut Pertamina yang Terhindar dari Vonis 14 Tahun Bui
-
Minta Mobil Dinas Rp8,5 M, Intip Harta Kekayaan Gubernur Kaltim Rudy Masud dan Istri
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
Terkini
-
Harga Emas Stabil di Pegadaian, Bertahan Kisaran 3 Jutaan pada 1 Maret 2026
-
Analis Prediksi Harga Minyak Awal Maret: Tidak Lagi Menyala, Namun Terbakar!
-
Iran Tutup Selat Hormuz, Harga Minyak Diprediksi Naik Dua Kali Lipat!
-
Garda Revolusi Iran Disebut Tutup Selat Hormuz, Mengapa Dunia Harus Panik?
-
Target Pasar Global, Pertamina Bangun Ekosistem SAF Terverifikasi Internasional
-
Industri Kripto di Dalam Negeri Tumbuh Lebih Sehat Usai Bursa CFX Pangkas Biaya Transaksi
-
HPE Maret 2026: Harga Konsentrat Tembaga Turun, Emas Justru Menanjak
-
Alasan Dibalik Dibalik Rencana Stop Ekspor Timah
-
Harga Genteng Rp4.300 Per Unit, Transaksi Awal Program Gentengisasi di Jabar Capai Rp12,6 Miliar
-
BRI Bantu Biayai Program Gentengisasi lewat KUR Perumahan