Suara.com - Kasus korupsi besar yang mengguncang sektor energi Indonesia mencapai babak baru.
Mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, resmi dijatuhi vonis berat oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2026).
Keputusan ini menjadi sorotan publik mengingat besarnya potensi kerugian negara yang ditimbulkan serta posisi strategis yang pernah diemban oleh sang terdakwa.
Vonis Hakim dan Kasus yang Menjerat
Dalam persidangan yang berlangsung selama kurang lebih dua jam tersebut, Hakim Ketua Fajar Kusuma Aji menyatakan bahwa Riva Siahaan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.
Riva terlibat dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.
Berikut adalah rincian hukuman yang dijatuhkan:
- Pidana Penjara: 9 tahun.
- Denda: Rp1 miliar (subsider 190 hari penjara jika denda tidak dibayar dan harta benda tidak mencukupi).
- Kerugian Negara: Kasus ini ditaksir merugikan keuangan negara hingga mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp193,7 triliun.
Menanggapi putusan tersebut, Riva menyatakan bahwa masih banyak fakta persidangan yang menurutnya belum dipertimbangkan oleh hakim.
Meski begitu, ia mengaku tidak menyesal telah mengabdi di perusahaan pelat merah tersebut dan menyerahkan keadilan sepenuhnya kepada Tuhan.
Baca Juga: Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Edward Corne Divonis 10 Tahun Penjara
Profil Kekayaan Riva Siahaan
Seiring dengan kasus hukum yang menjeratnya, profil kekayaan Riva Siahaan turut menjadi perhatian. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK pada Maret 2024, Riva tercatat memiliki total kekayaan bersih senilai Rp18,9 miliar.
Menariknya, tren kekayaan Riva menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir:
- 2019: Rp3,1 miliar
- 2021: Rp5,2 miliar
- 2022: Rp9,3 miliar
- 2023: Rp18,9 miliar (Setelah dikurangi utang Rp2,6 miliar)
Rincian Aset yang Dimiliki
Berdasarkan laporan terbaru, kekayaan Riva tersebar dalam berbagai bentuk aset, di antaranya:
- Tanah dan Bangunan (Rp7,75 Miliar): Memiliki tiga unit aset properti yang semuanya berlokasi di wilayah Kota Tangerang Selatan.
- Alat Transportasi (Rp2,9 Miliar): Koleksi kendaraannya cukup beragam, mulai dari motor Honda Revo (2011), Piaggio MP3 (2014), Harley Davidson Ultra Classic (2005), hingga mobil mewah Toyota Vellfire (2018) dan Lexus RX350 (2023).
- Harta Lainnya: Surat berharga senilai Rp1,5 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp8,6 miliar, serta harta bergerak lainnya senilai Rp808 juta.
Total kotor kekayaan Riva sebenarnya mencapai Rp21,6 miliar. Namun, karena ia memiliki utang sebesar Rp2,6 miliar, kekayaan bersihnya menjadi Rp18,9 miliar.
Kini, dengan dijatuhkannya vonis 9 tahun penjara, Riva Siahaan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam kasus korupsi yang disebut-sebut sebagai salah satu yang terbesar dalam sejarah BUMN Indonesia.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
-
Target Pasar Global, Pertamina Bangun Ekosistem SAF Terverifikasi Internasional
-
Mau Mudik Nyaman Tanpa Banyak Beban? Pertamina Bagi-bagi THR Ratusan Ribu Menjelang Lebaran
-
Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global
-
Koleksi Kendaraan Riva Siahaan: Eks Dirut Pertamina yang Terhindar dari Vonis 14 Tahun Bui
-
Minta Mobil Dinas Rp8,5 M, Intip Harta Kekayaan Gubernur Kaltim Rudy Masud dan Istri
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Tekel Brutal Enzo Fernandez Lolos Kartu Merah, Wasit Ismail Elfath Dikecam
-
Kapan Zinedine Zidane Diumumkan sebagai Pelatih Baru Prancis?
-
Bawa Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, Rumah Lamine Yamal Nyaris Dibobol Rampok
-
Prancis Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026, Michael Olise Dihujani Kritik Pedas
-
Messi Anak Emas FIFA! Petisi Coret Argentina dari Piala Dunia Tembus 10 Juta Tanda Tangan
-
Susunan Pemain Argentina vs Inggris: Tuchel dan Scaloni Bikin Kejutan di Starting XI
-
The Beatles Warnai Rivalitas Argentina vs Inggris: Dominasi Tangga Lagu hingga Skandal Band Palsu
-
Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris
-
10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir
-
Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986