Suara.com - Hari ini menjadi hari istimewa bagi para PNS, TNI, Polri serta pensiunan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan telah resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemberian THR dan gaji 13.
Berdasarkan peraturan itu, pemerintah resmi menaikan besaran THR maupun gaji 13. Tidak hanya itu, para pensiuan yang sebelumnya tidak menerima THR, tahun ini resmi bakal ikut menikmati tunjangan hari raya itu.
Kenaikan besaran THR dan gaji 13 itu karena didasarkan pada perhitungan gaji pokok ditambah tunjangan kinerja dan tunjangan keluarga.
"Yang berbeda dari tahun ini bahwa tunjangan hari raya dibayarkan tidak hanya dalam bentuk gaji pokok. Namun termasuk didalamnya tunjangan keluarga, tunjangan tambahan dan tunjangan kinerja," ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (23/5/2018).
Dengan aturan baru tersebut, besaran THR yang akan diberikan pemerintah untu Aparatur Sipil Negara (ASN) hampir sama dengan take home pay satu bulan.
"Untuk gaji 13 aparatur pemerintah akan dibayar sebesar gaji pokok mereka, tunjangan umum, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja," Sri Mulyani menjelaskan.
Tak hanya PNS aktif, para pensiunan juga bakal ikut menikmati kenaikan gaji 13. Besarannya akan dihitung berdasarkan pensiunan pokok, tunjangan keluarga serta tunjangan tambahan penghasilan.
"Yang berbeda tahun ini adalah pensiunan dapat THR. Tahun lalu nggak dapat," kata dia.
Sri Mulyani juga mengatakan, THR untuk PNS dan pensiunan itu akan diberikan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Sedangkan untuk gaji ke-13 akan diberikan pada awal Juli 2018.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
18 Bank di Indonesia Masuk Daftar Terbaik Dunia 2026, Siapa Paling Unggul?
-
3 Kapal Tanker Raksasa 'Bebas' Lewati Selat Hormuz Hari Ini, Pertanda Baik?
-
BUMN Fasilitasi UMKM, Tambah Akses Pasar untuk Produk Lokal
-
Aliran Dana Asing ke Indonesia Ditentukan Pengumuman MSCI Besok
-
Pasar Properti Asia Tenggara dan Australia Stabil di Tengah Tantangan Ekonomi Global
-
Bos Danantara Nilai IHSG Goyah Karena Rupiah Lemes, Faktor MSCI Kurang Signifikan
-
Meski Sudah Deal, Bahlil Akui Impor Minyak Mentah dari Rusia Terhambat
-
Purbaya Incar Pajak Ecommerce Usai Diprotes Pedagang Offline, Tapi Akui Belum Pede
-
Pelaku Usaha: Biaya-biaya di E-Commerce Mulai Tak Masuk Akal
-
Produk Lokal RI Siap Ekspor ke Pasar ASEAN Berkat Jualan Online via Live