Suara.com - Hari ini menjadi hari istimewa bagi para PNS, TNI, Polri serta pensiunan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan telah resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemberian THR dan gaji 13.
Berdasarkan peraturan itu, pemerintah resmi menaikan besaran THR maupun gaji 13. Tidak hanya itu, para pensiuan yang sebelumnya tidak menerima THR, tahun ini resmi bakal ikut menikmati tunjangan hari raya itu.
Kenaikan besaran THR dan gaji 13 itu karena didasarkan pada perhitungan gaji pokok ditambah tunjangan kinerja dan tunjangan keluarga.
"Yang berbeda dari tahun ini bahwa tunjangan hari raya dibayarkan tidak hanya dalam bentuk gaji pokok. Namun termasuk didalamnya tunjangan keluarga, tunjangan tambahan dan tunjangan kinerja," ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (23/5/2018).
Dengan aturan baru tersebut, besaran THR yang akan diberikan pemerintah untu Aparatur Sipil Negara (ASN) hampir sama dengan take home pay satu bulan.
"Untuk gaji 13 aparatur pemerintah akan dibayar sebesar gaji pokok mereka, tunjangan umum, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja," Sri Mulyani menjelaskan.
Tak hanya PNS aktif, para pensiunan juga bakal ikut menikmati kenaikan gaji 13. Besarannya akan dihitung berdasarkan pensiunan pokok, tunjangan keluarga serta tunjangan tambahan penghasilan.
"Yang berbeda tahun ini adalah pensiunan dapat THR. Tahun lalu nggak dapat," kata dia.
Sri Mulyani juga mengatakan, THR untuk PNS dan pensiunan itu akan diberikan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Sedangkan untuk gaji ke-13 akan diberikan pada awal Juli 2018.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pengamat Bicara Nasib ASN Jika Kementerian BUMN Dibubarkan
-
Tak Hanya Sumber Listrik Hijau, Energi Panas Bumi Juga Bisa untuk Ketahanan Pangan
-
Jadi Harta Karun Energi RI, FUTR Kebut Proyek Panas Bumi di Baturaden
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
CORE Indonesia Lontarkan Kritik Pedas, Kebijakan Injeksi Rp200 T Purbaya Hanya Untungkan Orang Kaya
-
Cara Over Kredit Cicilan Rumah Bank BTN, Apa Saja Ketentuannya?
-
Kolaborasi dengan Pertamina, Pengamat: Solusi Negara Kendalikan Kuota BBM
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
Daftar Nama Menteri BUMN dari Masa ke Masa: Erick Thohir Geser Jadi Menpora
-
Stok BBM di SPBU Swasta Langka, Pakar: Jangan Tambah Kuota Impor, Rupiah Bisa Tertekan