Suara.com - Ini menjadi angin segar sekaligus kabar gembira bagi para pensiunan PNS, TNI maupun Polri menjelang hari raya. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS, TNI, Polri serta pensiunan.
PP tersebut juga mengatur soal pemberian gaji ke-13. Bila tahun sebelumnya para pensiunan tidak bisa menikmati THR. Hal itu tak akan terjadi pada hari raya 2018 ini.
"Ada yang istimewa untuk tahun ini, beda dari tahun sebelumnya.THR tahun ini diberikan juga kepada pensiunan," ujar Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (23/5/2018).
Kabar gembira lain adalah, aturan tersebut juga mengatur adanya kenaikan nominal THR untuk PNS. Hal ini dikarenakan adanya penambahan skema dari yang sebelumnya hanya didasarkan pada gaji pokok. Sementara untuk kali ini, ditambah dengan tunjangan kinerja dan tunjangan keluarga.
Setelah THR dinaikkan, Jokowi berharap kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi lebih baik. Khususnya dalam melayani masyarakat.
"Saya berharap dengan pemberian THR dan gaji ke-13 ini bukan hanya akan bermanfaat pada kesejahteraan PNS, TNI, dan Polri, terutama saat menyambut hari raya Idul Fitri. Tapi kita juga berharap ada peningatan kinerja ASN dan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan," Jokowi memaparkan.
Dalam konferensi pers itu, Jokowi didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan
-
Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
-
Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan
-
Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR
-
DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!