Suara.com - Perundingan Indonesia-Turkey Comprehensive Economic Partnership Agreement (IT-CEPA) yang memasuki tahap kedua, diharapkan mampu mengurangi hambatan ekspor Indonesia ke Turki.
Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan Ni Made Ayu Marhini mengatakan, bahwa pada perundingan yang berlangsung pada 28-30 Mei 2018 di Ankara, Turki tersebut dimulai dengan perundingan perdagangan barang (trade in goods).
"Perundingan ini merupakan kelanjutan dari perundingan sebelumnya yang digelar pada 8-9 Januari 2018 lalu di Jakarta. Melalui perundingan ini, diharapkan dapat mengurangi hambatan ekspor sehingga mampu meningkatkan ekspor ke Turki," kata Made.
Ni Made Ayu Marhini menambahkan, setelah perundingan perdagangan barang, dilanjutkan dengan bahasan lain seperti jasa dan investasi.
Pada putaran kali ini, kedua negara akan merundingkan isu perdagangan barang dari aspek kepentingan akses pasar barang.
Selain itu, juga mengenai ketentuan perdagangan barang seperti peraturan asal barang, fasilitas perdagangan dan bea cukai, perbaikan perdagangan, hambatan teknis perdagangan, sanitasi dan fitosanitasi, serta masalah hukum.
Selanjutnya pada putaran kedua ini, Indonesia dan Turki akan memfinalisasi kerangka acuan (TOR) perundingan, modalitas akses pasar, dan pembahasan teks perjanjian.
Modalitas perundingan akses pasar merefleksikan komitmen, cakupan isu runding, dan tingkat liberalisasi yang akan disepakati.
"Dari perundingan IT-CEPA ini, diharapkan adanya perlakuan preferensi perdagangan Turki terhadap produk-produk Indonesia agar dapat bersaing di pasar Turki. Selain itu, juga agar tidak tertinggal dari negara pesaing yang telah memiliki perjanjian perdagangan dengan Turki terlebih dahulu," ujar Made.
Salah satu tujuan perundingan adalah mengeliminasi hambatan perdagangan, baik tarif maupun nontarif. Hal ini agar produk Indonesia memiliki level yang sama dengan negara pesaing.
"Hambatan perdagangan tersebut diyakini mempengaruhi kinerja ekspor Indonesia ke Turki yang mengalami penurunan secara substansial dalam kurun waktu lima tahun terakhir," terang Made.
Turki merupakan salah satu negara yang paling aktif melakukan perundingan perjanjian perdagangan bebas (FTA). Negara tersebut telah melakukan 21 perjanjian yang telah diimplementasikan dan sebanyak sepuluh perjanjian masih dalam proses perundingan.
Produk Indonesia akan mengalami kesulitan bersaing di pasar Turki apabila masih menghadapi tarif tinggi dan kebijakan antidumping atau safeguard Turki. Untuk itu, Perundingan ini penting untuk segera diselesaikan.
"Selain itu, perundingan minggu ini diharapkan dapat mencapai kemajuan signifikan untuk mengejar target penyelesaian tahap pertama pada awal tahun 2019," kata Made.
Total perdagangan Indonesia Turki pada tahun 2017 mencapai 1,7 miliar dolar AS. Turki merupakan negara tujuan ekspor nonmigas ke-28 bagi Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Tak Bosan Pecah Rekor, Harga Emas Antam Tembus Rp 2.284.000 per Gram Hari Ini
-
Bank Mandiri Serap 63 Persen Dana Rp 55 Triliun dari Menkeu Purbaya
-
IHSG Hari Ini: Asing Lepas Rp 472 M, Stimulus 31 Triliun Bakal Jadi Penopang?
-
Bank Indonesia Buka Suara Disebut Jual Cadangan Emas 11 Ton
-
Harga Emas Hari Ini Naik Semua! Antam Tembus Rp 2.356.000, Emas UBS Meroket!
-
Marak Apartemen Kosong, Begini Caranya Biar Investasi Properti Tetap Cuan
-
Staycation Jadi Mesin Pertumbuhan Sektor Hospitality
-
Update Nominal Dana Bantuan KJP Plus per Jenjang, Kapan Bisa Dicairkan?
-
Viral Peras Pabrik Chandra Asri, Ketua Kadin Cilegon Dituntut 5 Tahun Penjara
-
SBY Minta Masyarakat Sadar, Indonesia Bukan Negeri Kaya Minyak!