Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla Mengumpulkan para menteri Kabinet Kerja di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (16/5/2018). Pengumpulan menteri dalam rangka Sidang Kabinet Paripurna.
Topik yang dibahas adalah sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS).
"Betapa pentingnya yang namanya investasi, ekpor, terutama dalam rangka pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja," ujar Jokowi saat memberikan pengantar awal.
Untuk investasi padat karya, Presiden meminta prosedur perizinan betul-betul bisa dikurangi. Selain itu, Menteri terkait diminta untuk menghilangkan regulasi dan peraturan yang tidak perlu.
"Baik di tingkat Kementerian, Dirjen, BUMN, yang sekali lagi, banyak menghambat investasi, terutama yang membuka lapangan kerja," kata dia.
Menurutnya, hanya dengan investasi dan ekspor pertumbuhan ekonomi dapat dikejar dan ditingkatkan.
"Seluruh menteri agar menjaga program kegiatan yang ada di Kementerian, untuk yang rutinitas, yabg bertahun-tahun ada tolong digeser ke hal yang produktif, menghasilkan dan dirasakan rakyat," kata dia.
Selain itu, Menteri di kabinet kerja juga diminta untuk menaruh perhatian lebih pada OSS. Nantinya, OSS akan diterapkan di seluruh kementerian dan Pemerintah Daerah.
"Harus dipersiapkan betul infra struktur, SDM, dan perubahan kultur birorkasi yang kita miliki. Saat OSS diluncurkan, harus betul-betul hilang ego struktural. Tidak ada prosedur yang berbelit-belit, lama. Semuanya harus integrasi, sinergis," jelas Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengingatkan, reformasi tidak hanya melalui sistem online, tetapi juga penyederhanaan regulasi berusaha di pusat dan daerah.
"Saya juga memerintahkan ke kepala staf untuk memonitor dan melaporkan ke saya, kementerian apa saja yang masih menghambat," kata Jokowi.
Menteri Kabinet Kerja yang hadir diantaranya Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Pariwisata Arief Yahya, Menteri Sosial Idrus Marham, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno.
Kemudian Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menkum HAM Yasonna Laoly, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise.
Selain itu hadir Jaksa Agung M Prasetyo, Kepala BIN Budi Gunawan, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito, dan Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Iriawan Munaf.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!