Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta PT Garuda Indonesia dan pemerintah merespons rencana mogok, pilot dan karyawan Garuda Indonesia saat arus mudik Idul Fitri 1439 Hijriah/2018.
Ia mengatakan, ini bukan kali pertama para pilot Garuda Indonesia mengancam tidak beroperasi. Ini membuktikan, masih ada permasalahan krusial yang belum bisa diselesaikan secara baik antara karyawan dan pihak direksi.
"Berdasarkan catatan saya, setidaknya ada beberapa aksi mogok yang pernah dilakukan para pilot Garuda Indonesia," kata Bambang lewat pesan singkat, Minggu (3/6/2018).
Ia mencatat, pada tahun 1980, pilot Garuda sempat melakukan mogok kerja. Kemudian pada tahun 2003 dan 2011, para pilot Garuda juga melakukan hal yang sama karena tuntutan perbaikan gaji tidak dipenuhi manajemen Garuda Indonesia.
"Tuntutan kenaikan gaji adalah hak setiap karyawan Garuda Indonesia. Begitu pula dengan aksi mogok kerja. Dalam undang-undang tentang ketenagakerjaan, mogok kerja masih dibenarkan sebagai bagian hak para pekerja," tutur Bambang.
Hanya, lanjut Bambang, kalau mogok kerja para pilot Garuda dilakukan saat arus mudik lebaran ini jelas sangat disayangkan. Karena akan mengganggu pelayanan publik dalam melakukan aktivitas mudik lebaran.
Selain itu, kata dia, mogok kerja pilot Garuda Indonesia juga berpotensi melanggar Undang-undang tentang Penerbangan dan Undang-undang Perlindungan Konsumen.
"Dalam kedua undang-undang tersebut diatur konsumen berhak mendapatkan kenyamanan, keamanan serta keselamatan dalam menggunakan jasa penerbangan. Jika mogok kerja pilot Garuda jadi dilakukan maka jelas akan merugikan para konsumen," ujar Bambang.
Bambang mendorong supaya permasalahan di tubuh PT Garuda Indonesia bisa diselesaikan segera mungkin.
Baca Juga: Istri Eks Nikita Willy Lahir Anak Kembar, Warganet Kritik Fotonya
Pihak karyawan yang diwakili serikat pekerja, harus segera duduk bersama manajemen PT Garuda untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
Pemerintah melalui Kementerian BUMN dan Kementerian Perhubungan juga harus turun tangan. Perundingan tripatrit antara serikat pekerja Garuda, manajemen Garuda dan Kementerian BUMN harus segera dilakukan.
"Lakukan perundingan untuk membuka saluran komunikasi yang selama ini tersumbat. Musyawarah juga harus dilakukan dengan semangat bersama mencari solusi, bukan semangat saling menyalahkan. Tidak ada kata mustahil untuk mencapai kesepakatan bersama," tutur Bambang.
"Saya harap mogok kerja para pilot Garuda ini tidak akan terjadi. Sebab, selain merugikan publik juga akan merusak nama baik maskapai penerbangan plat merah milik pemerintah ini," tambah Bambang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran
-
Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk
-
Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas
-
Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional
-
Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!
-
Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci
-
Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan
-
Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat
-
Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun
-
Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026