Suara.com - Polda Maluku Utara (Malut) mengimbau masyarakat antisipasi peredaran uang palsu di tempat keramaian, terutama menjelang Lebaran 2018.
Kabid Humas Polda Malut AKBP Hendri Badar di Ternate, Minggu, mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi, bahkan Bank Indonesia (BI) telah menurunkan tim untuk mengantisipasi adanya peredaran uang palsu, terutama pada bulan puasa hingga Lebaran.
Sementara itu, BI Perwakilan Malut menyatakan bahwa pihaknya menerima ada dua laporan tiga lembar uang palsu nominal Rp 100 ribu yang diduga tidak dicetak di Malut.
Kepala Bank Indonesia Perwakilan Malut Dwi Tugas Waluyanto ketika dikonfirmasi menyebutkan kebanyakan uang palsu yang ditemukan nominal Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu. Oleh karena itu, pihaknya meminta warga untuk mengantisipasinya.
Dwi berharap agar masyarakat dalam belanjakan uangnya agar tidak berlebihan dan bijak dalam menggunakan uangnya.
Khusus bagi PNS yang menerima gaji ke-14, lanjut dia, agar bisa menggunakan uangnya sewajarnya, apalagi pada bulan Juli 2018 menghadapi tahun ajaran baru. Hal ini tentunya membutuhkan dana cukup besar.
Uang baru yang telah diedarkan ke tengah masyarakat diharapkan dapat digunakan sebagaimana mestinya dan uang dijaga dan dirawat agar tidak lusuh. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas