Suara.com - Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Indonesia, PT Bank KEB Hana Indonesia bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menandatangani kerja sama pemberian fasilitas pembiayaan melalui program Supply Chain Financing (SCF).
Sesuai kesepakatan tersebut, Bank KEB Hana akan memberikan fasilitas pembiayaan melalui pembayaran tagihan dari para fasilitas kesehatan (Faskes) yang sudah disetujui oleh BPJS sebelum jatuh tempo.
Dengan cara tersebut diharapkan akan membantu likuiditas Faskes tetap terjaga, sehingga kualitas layanan BPJS kepada masyarakat dapat terus meningkat.
Kerja sama strategis ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPJS dengan Bank KEB Hana tentang konfirmasi atas data Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat kepada Faskes yang berkerja sama dengan BPJS.
Bank KEB Hana juga melakukan penandatanganan kerja sama dengan sejumlah Faskes terpilih yang nantinya akan mendapatkan fasilitas pembiayaan.
Direktur Utama Bank KEB Hana Lee Hwa Soo mengatakan, kerja sama dengan BPJS Kesehatan dan sejumlah Faskes ini merupakan bagian dari komitmen Bank KEB Hana dalam mendukung program-program Pemerintah Indonesia meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya dalam aspek layanan kesehatan.
“Bank KEB Hana akan terus mendukung upaya Pemerintah meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Indonesia. Melalui pemberian pembiayaan kepada Faskes anggota BPJS, Bank KEB Hana berharap para Faskes dapat melayani kebutuhan peserta BJPS dengan kualitas layanan yang terus membaik,” kata Lee Hwa Soo.
Saat ini Bank KEB Hana sudah mulai melakukan penjajakan kepada para Faskes yang berminat untuk mendapatkan pembiayaan ini.
Setiap Faskes yang berminat untuk mendapatkan pembiayaan pun juga dapat menghubungi atau mendatangi cabang Bank KEB Hana terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso menjelaskan, kerja sama dengan Bank KEB Hana akan sangat membantu Faskes dalam mengelola likuiditasnya.
Pasalnya, selama ini pembayaran tagihan dari Faskes membutuhkan waktu karena melalui berbagai tahapan.
“Kami sangat mengapresiasi komitmen dan dukungan dari Bank KEB Hana dalam membantu pembiayaan Faskes yang bekerja sama dengan BPJS kesehatan. Kerja sama seperti ini akan mendorong pelayanan kesehatan kepada peserta BPJS akan semakin berkualitas,” jelas Kemal.
Sesuai dengan Pasal 38 Peraturan Presiden No. 19 Tahun 2016 bahwa BPJS Kesehatan wajib membayar Faskes atas pelayanan yang diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan paling lambat tanggal 15 setiap bulan berjalan, 15 hari kerja sejak dokumen klaim di luar kapitasi diterima lengkap bagi Faskes tingkat pertama dan Faskes lain, serta 15 hari kerja sejak dokumen klaim diterima lengkap bagi fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan.
Menurut Kemal, Faskes seperti klinik dan rumah sakit sangat membutuhkan dana pembayaran klaim BPJS Kesehatan dengan cepat untuk belanja kebutuhan kesehatan seperti obat-obatan, alat medis, dan membayar biaya operasional lainnya.
Karena itu, partisipasi lembaga keuangan seperti Bank KEB Hana untuk membiayai tagihan dari Faskes sangat membantu.
Kemal melanjutkan, setelah perjanjian ditandatangani, BPJS Kesehatan dan Bank KEB Hana akan menyiapkan infrastruktur sistem IT untuk pengiriman data tagihan yang telah disetujui atau dibayar.
Nantinya secara teknis, Faskes akan mengajukan tagihan klaim dan BPJS Kesehatan akan melakukan verifikasi untuk memberikan persetujuan pembayaran.
“Setelah BPJS Kesehatan memberikan persetujuan, bank baru dapat mencairkan pinjaman kepada Faskes yang telah memenuhi syarat pengajuan klaim. Ketika tagihan itu sudah jatuh tempo, BPJS Kesehatan akan membayar kewajiban dari Faskes kepada bank. Kami harapkan inisiatif ini dapat mendorong kualitas layanan kesehatan secara nasional, sehingga pelayanan kesehatan Faskes terhadap masyarakat Indonesia semakin membaik,” lanjut Kemal.
Sementara itu, Lee Hwa Soo menambahkan bahwa kerja sama strategis antara Bank KEB Hana dengan BPJS Kesehatan ini merupakan bagian dari bentuk dukungan dan komitmen Bank KEB Hana untuk terus mendukung kebijakan Pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat Indonesia.
"Melalui sinergi dengan BPJS ini kami berharap dapat memperluas potensi bisnis Bank KEB Hana seraya ikut serta melayani masyarakat, sesuai dengan komitmen kami menjadi Best Customer-Focused Bank di Indonesia," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Dari Perut Bumi, untuk Masa Depan Negeri
-
PNM Ajak Dua Nasabah Unggulan Mekaar Ikut Serta dalam Tokyo Handmade Marche 2025
-
Gurita Bisnis Bambang Rudijanto, Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Korupsi Bansos
-
Berdayakan Petani Lokal, Harita Nickel Upayakan Ekonomi Berkelanjutan di Pulau Obi
-
Jenis-jenis Kredit Rumah Bank BTN: Syarat, Subsidi dan Simulasi Pembayaran
-
Lembaga Pemeriksa Halal LPPOM Raih Penghargaan Bergengsi GIFA Championship 2025
-
Mengapa Milenial Lebih Suka Rumah Industrial Minimalis daripada Rumah Mewah?
-
Terpopuler Bisnis: Gebrakan Menkeu Bikin Bank Himbara Jadi Idola, Harga Saham Meroket!
-
Olah Limbah Cangkang Telur Jadi Sumber Ekonomi Baru, PPN JBB Komitmen Zero Waste
-
Harga Emas Antam dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini Naik!