Suara.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan, dalam pengelolaan bisnis minyak dan gas bumi memerlukan langkah strategis untuk mencegah kerugian bagi negara.
Apalagi selama ini skema kontrak bagi hasil Cost Recovery cukup membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Bahkan, pada 2015 dan 2016 Cost Recovery mencatatkan angka yang lebih besar dari penerimaan pemerintah di sektor migas, inefisiensi kontraktor yang mengganggu APBN.
Melihat kondisi tersebut, salah satu upaya peningkatan pengelolaan bisnis migas yang bisa dilakukan adalah dengan mengubah skema kontrak bagi hasil (Production Sharing Contract/PSC) Cost Recovery menjadi Gross Split.
Perubahan ini ditujukan agar para kontraktor mampu melakukan efisiensi mulai dari proses eksplorasi hingga eksploitasi dan pengembangan lainnya.
"Menurut hemat saya, berbisnis di migas itu ada semacam adagium fairness and justice for all (keadilan untuk semua pihak). Kita harus fair, kalau investor mau masuk, seharusnya dengan margin yang wajar, bukan yang eksesif (berlebihan)," ujar Arcandra di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (10/8/2018).
Selain itu, Arcandra juga menyarankan kepada para pelaku bisnis migas untuk memilih penggunaan teknologi yang tepat. Pemerintah tidak ingin kebebasan pemilihan teknologi justru membuat perusahaan migas semakin tidak efisien dalam segi pembiayaan.
“Mohon pakai teknologi yang sesuai dengan kebutuhan lapangan," ujarnya.
Dengan demikian, Arcandra meyakini dengan cara tersebut dapat membuat pengelolaan bisnis di sektor migas dapat berjalan dengan baik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
Terkini
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Pertamina Gagalkan Pencurian 10 Ton Minyak Mentah di Prabumulih
-
Pandu Sjahrir Beberkan Mekanisme Danantara Investasi di Pasar Saham
-
Danantara Tak Mau Ikut Campur Soal Saham Gorengan yang Diusut Bareskrim
-
Tak Lagi Andalkan Listrik, Bisnis Beyond kWh Didorong Jadi Sumber Pertumbuhan
-
Setelah Perbaiki KRAS, Danantara Bangun Pabrik Baja Baru
-
BRI Perkuat Transformasi Digital, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta
-
KPK OTT Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sekaligus, Purbaya: Saya Dampingi Tapi Tak Intervensi
-
Anak Buah Menkeu Purbaya Kena OTT KPK
-
Pejabat Tinggi Bea Cukai Pusat Diperiksa KPK, Anak Buah Menkeu Purbaya Pasrah