Suara.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan, dalam pengelolaan bisnis minyak dan gas bumi memerlukan langkah strategis untuk mencegah kerugian bagi negara.
Apalagi selama ini skema kontrak bagi hasil Cost Recovery cukup membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Bahkan, pada 2015 dan 2016 Cost Recovery mencatatkan angka yang lebih besar dari penerimaan pemerintah di sektor migas, inefisiensi kontraktor yang mengganggu APBN.
Melihat kondisi tersebut, salah satu upaya peningkatan pengelolaan bisnis migas yang bisa dilakukan adalah dengan mengubah skema kontrak bagi hasil (Production Sharing Contract/PSC) Cost Recovery menjadi Gross Split.
Perubahan ini ditujukan agar para kontraktor mampu melakukan efisiensi mulai dari proses eksplorasi hingga eksploitasi dan pengembangan lainnya.
"Menurut hemat saya, berbisnis di migas itu ada semacam adagium fairness and justice for all (keadilan untuk semua pihak). Kita harus fair, kalau investor mau masuk, seharusnya dengan margin yang wajar, bukan yang eksesif (berlebihan)," ujar Arcandra di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (10/8/2018).
Selain itu, Arcandra juga menyarankan kepada para pelaku bisnis migas untuk memilih penggunaan teknologi yang tepat. Pemerintah tidak ingin kebebasan pemilihan teknologi justru membuat perusahaan migas semakin tidak efisien dalam segi pembiayaan.
“Mohon pakai teknologi yang sesuai dengan kebutuhan lapangan," ujarnya.
Dengan demikian, Arcandra meyakini dengan cara tersebut dapat membuat pengelolaan bisnis di sektor migas dapat berjalan dengan baik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan