Suara.com - Kepala Satuan Kerja Khusus (SKK) Minyak dan Gas (Migas) wilayah Papua Maluku, A. Rinto Pudyantoro menegaskan hingga kini pemerintah belum menetapkan lokasi kilang Blok Masela seperti yang diberitakan oleh sejumlah media beberapa hari terakhir.
"Saat ini sedang dilakukan survei awal untuk memilih lokasi yang dipakai untuk LNG Plan dan sampai saat ini belum ada keputusan untuk memilih tempatnya dimana," kata Pudyantoro seperti dilansir dari Antara di Ambon, Kamis (24/5/2018).
Menurut dia, penentuan lokasi kilang Blok Masela bukan menjadi kewenangan INPEX atau SKK Migas melainkan kewenangan Menteri ESDM. Untuk itu, INPEX sedang melakukan proses survey untuk mencari data awal.
Proses survei yang dilakukan oleh INPEX semenjak April 2018 itu merupakan bagian dari pekerjaan Pre Front End Engineering Design (Pre-FEED) atau pra rancangan pengembangan untuk Proyek LNG onshore Abadi, Blok Masela, yang terletak di Laut Arafura.
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mengumpulkan data untuk nantinya digunakan dalam menentukan letak tempatnya. Untuk mencapai tahap dikeluarkannya keputusan tentang penetuan lokasi kilang Blok Masela maka harus dilalui dengan sejumlah tahapan.
"Urutannya adalah ketika survey itu selesai, dilanjutkan dengan evaluasi analisa terhadap data yang ada. Setelah itu INPEX berdiskusi dengan SKK Migas untuk menentukan usulan dimana lokasi yang pas untuk kira-kira lokasi Plan itu kita letakan. Setelah usulan itu disampaikan ke Menteri maka menteri akan melakukan evaluasi, mempelajari dan memutuskan dimana tempatnya," katanya menjekaskan.
Pudyantoro menyebutkan bahwa proses survei telah selesai dilakukan dan saat ini INPEX sedang melakukan evaluasi terhadap tahapan itu, dengan demikian tidak benar jika pemerintah sudah menetapkan lokasi kilang Blok Masela.
Pernyataan Pudyantoro ini sekaligus mengklarifikasi pernyataan Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB), Petrus Fatlolon yang dimuat sejumlah media bahwa pemerintah telah menetapkan Pulau Selaru di Kecamatan Selaru, MTB sebagai lokasi pembangunan fasilitas Blok Masela.
"Sejauh yang saya tau, saat ini kita sedang dalam proses studi dari hasil survey kemarin. Soal pernyataan bupati, saya juga ngga tau. Mungkin juga harus ada klarifikasi dari beliau," katanya.
Untuk diketahui, sebelumnya Senior Specialist Media Relations INPEX Corporation, Mochamad Nunung Kurniawan melalui telepon selularnya menjelaskan bahwa INPEX akan memformulasikan Plant Of Development (POD) revisi berdasarkan hasil pekerjaan Pre-FEED dan diskusi berkelanjutan dengan pemerintah agar proyek ini memiliki kelayakan dari sisi keekonomian proyek.
INPEX menatapkan PT. KBR Indonesia sebagai kontraktor pemenang lelang Pre-FEED Onshore, sementara Kontraktor Pre-FEED Floating Production Storage and Offloading (FPSO) adalah Konsortium PT. Technip Engineering Indonesia dan PT. Technip Indonesia. Pekerjaan Pre-FEED akan berlangsung selama kurang lebih 6 bulan terhitung dari bulan April 2018.
Tahapan yang akan dilakukan adalah pekerjaan Pre-FEED atau Pre-Front End Engineering Design, Memasukkan revisi POD ke pemerintah beserta memperoleh persetujuannya, Pekerjaan FEED (Front End Engineering Design), Final Investment Decision (FID), Engineering, Procurement and Construction (EPC), serta dimulainya produksi.
Mochamad Nunung Kurniawan menyatakan bahwa hasil dari pekerjaan pre-FEED ini akan menghasilkan desain kasar fasilitas LNG Darat atau FPSO hingga Kilang LNG darat, estimasi biaya, jadwal yang lebih detil serta lokasi kilang LNG.
INPEX adalah Perusahaan Minyak dan Gas terbesar dari Jepang yang saat ini mempunyai lebih dari 70 proyek minyak dan gas di lebih dari 20 negara termasuk di Indonesia, Australia, Kazakhstan, Uni Emirat Arab, dan Brazil. Di Indonesia, INPEX telah beroperasi sejak tahun 1966.
Saat ini, INPEX berpartisipasi dalam 10 blok migas yang mencakup kegiatan eksplorasi, pengembangan dan produksi termasuk di Blok Masela, dimana INPEX menjadi operator. Blok Masela terletak di lepas pantai, yaitu di Laut Arafura sekitar 155 km arah Barat Daya Kota Saumlaki, Maluku Tenggara Barat.
Berita Terkait
-
Pemerkosa Bocah Tujuh Tahun Akhirnya Divonis 12 Tahun Penjara
-
Ngaku Bisa Loloskan Calon Polisi, Perempuan Ini Raup Rp 1 Miliar
-
Presiden Jokowi Berharap Milenial Bisa Masuk ke Industri Migas
-
Menteri ESDM Umumkan 4 Wilayah Kerja Migas yang Telah Laku
-
Presiden Sebut Politikus Kerap Gemetar di Hadapan Pengusaha Migas
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi
-
Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas
-
Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke
-
Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen
-
Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya
-
Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan
-
22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing
-
Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan
-
Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut
-
Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut