Suara.com - Ekspor barang dan jasa harus didorong untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi. Agar tumbuh secara berkelanjutan, aktivitas ekspor harus didasarkan pada adanya daya saing yang menyebabkan produk terus diminati oleh pasar global.
Sebagai salah satu langkah untuk mengembangkan ekspor, hari ini Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank menyelenggarakan seminar nasional peningkatan ekspor nasional dan dukungan pemangku kebijakan.
Acara yang diselenggarakan di kantor Kementerian Keuangan ini, bertujuan untuk mendiseminasikan hasil riset kerjasama LPEI dan jejaring Perguruan Tinggi untuk pengembangan ekspor Indonesia (UNIED), serta merumuskan konsensus bersama pemangku kebijakan dalam rangka peningkatan ekspor nasional.
Berbagai riset telah dilakukan oleh UNIED bersama-sama dengan LPEI. Rekomendasi yang dihasilkan perlu diseminasi kepada pemangku kebijakan sehingga dapat diimplementasikan untuk pengembangan ekspor barang dan jasa ke depan.
Direktur Eksekutif Indonesia Eximbank Sinthya Roesly mengatakan, LPEI bekerja sama dengan International Center for Applied Finance and Economics (InterCAFE) IPB menghitung dampak total pembiayaan LPEI terhadap perubahan kondisi Makroekonomi di Indonesia.
Dengan menggunakan analisis Computing General Equilibrium (CGE) menggunakan data Sistem Neraca Sosial Ekonomi Indonesia (SNSE) terkini, yaitu tahun 2008 diperoleh kesimpulan bahwa pembiayaan agregat LPEI berdampak positif terhadap peningkatan ekonomi dan memiliki dampak sosial, yaitu peningkatan penyerapan tenaga kerja dan menurunkan kemiskinan.
Hasil kajian lainnya hasil kerja sama LPEI dengan UNIED, yaitu penelitian terkait pentingnya infrastruktur ekspor dan winning commodities ekspor Indonesia.
Infrastruktur menjadi faktor penting dalam mendorong efisiensi logistik dan transportasi para eksportir sehingga dapat meningkatkan daya saing.
"Dari hasil kajian winning-commodities menjadi fokus kami dalam mendorong akselerasi ekspor winning commodities tersebut," kata Sinthya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (24/9/2018).
Hasil-hasil kajian tersebut terbuka untuk dilakukan sinkronisasi dan konfirmasi dengan para stakeholders dari Kementerian dan Lembaga untuk dapat memberi masukan. Rekomendasi kebijakan atas kajian-kajian yang telah dilakukan UNIED diharapkan bisa diimplementasikan secara konkret serta membantu penetapan kebijakan pemerintah.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kemanfaatan LPEI bagi bangsa dan negara, namun kami tidak dapat berjalan sendirian. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan kehadiran dan dukungan para stakeholders dalam mendukung revitalisasi peran LPEI," kata Sinthya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam sambutannya menjelaskan kehadiran LPEI selama sembilan tahun sebagai salah satu fiscal tools pemerintah dalam meningkatkan kemampuan dan pembiayaan eksportir memasuki babak baru.
"LPEI diberi mandat oleh Negara untuk membiayai ekspor bagi industri yang sifatnya prospektif dan strategis. Oleh karenanya LPEI harus dapat menyasar penyediaan fasilitasnya ke sektor-sektor yang impactful bagi kinerja ekspor nasional dan variabel-variabel makroekonomi lainnya serta aspek-aspek sosial. Sehingga peran LPEI dapat memberikan dampak nyata dan konkret bagi bangsa," kata Menteri Keuangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok