Suara.com - Kamis (27/9/2018), bertempat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT Inalum(Persero), Freeport McMoRan Inc. (FCX) dan Rio Tinto menandatangani perjanjian Sales and Purchase Agreement (SPA) sebagai kelanjutan penandatangan Pokok-Pokok Perjanjian (Head of Agreement/HoA) terkait penjualan saham FCX dan hak partisipasi Rio Tinto di PT Freeport Indonesia (PTFI) ke Inalum.
Penandatanganan ini disaksikan Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno.
Dengan ditandatangani SPA ini, maka penyelesaian divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia tinggal menyelesaikan hal-hal administratif yang diperkirakan akan selesai pada bulan November 2018 mendatang.
"Saya ucapkan selamat kepada PT INALUM (Persero), Freeport McMoRan Inc. (FCX) dan Rio Tinto yang sudah melaksanakan perjanjian Sales and Purchase Agreement (SPA), jadi waktu HoA itu adalah head of agreement untuk memenuhi persyaratan-persyaratan kedua belah pihak atau ketiga belah pihak untuk mencapai perjanjian jual beli saham, jadi sekarang sudah selesai," ujar Menteri ESDM Ignasius Jonan.
Jonan menambahkan, setelah ditandatanganinya SPA ini maka proses selanjutnya adalah menunggu PT Freeport Indonesia mengirimkan surat kepada Kementerian (ESDM) sebagai regulator untuk memohon perubahan saham, setelah surat itu dikirimkan, Kementerian ESDM akan menerbitkan surat pengakhiran Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
“Ini tinggal masalah administratif saja, setelah proses administratif selesai akan dilanjutkan dengan transfer pembayaran dari PT Inalum kepada Rio Tinto dan Freeport McMoran," lanjut Jonan.
Direktur Utama PT Inalum (Persero), Budi Gunadi Sadikin membenarkan apa yang disampaikan Jonan, menurutnya memang saat ini hanya tinggal menyelesaikan masalah administrasi saja seperti penyelesiaan dokumen-dokumen, izin-izin harus diperoleh dan tentunya penyelasaian pembayaran.
"Setelah penandatangan SPA ini akan ada beberapa dokumen-dokumen yang harus dipenuhi dan yang paling penting juga ada beberapa izin-izin yang secara administratif harus dipenuhi serta yang paling penting transfer dananya. Begitu proses itu semua selesai maka itu sudah resmi, memang sifatnya lebih administratif," ujar Budi.
"Transfer pembayaran yang berasal dari sindikasi perbankan paling lambat bulan November dana-dana itu sudah akan tersedia, dan kita juga mengharapkan pada bulan November seluruh dokumen-dokumen yang dibutuhkan, izin-izin yang dibutuhkan terkait dengan regulasi bisa kita kita selesaikan sehingga kita bisa close ini," tutup Budi.
Baca Juga: Ditahan Imbang Empoli, AC Milan Kembali Gagal Menang
Pemerintah Indonesia melalui PT Inalum akan mengakusisi 51 persen saham PT Freeport Indonesia. Keputusan ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Perubahan Keempat atas PP Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Pelepasan saham 51 persen yang merupakan simbol kedaulatan negara untuk mengedepankan kepentingan nasional, kepentingan rakyat papua, kedaulatan negara dalam sumber daya alam dan menjaga iklim investasi tetap kondusif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025