Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan rata-rata kerugian bencana alam di Indonesia sekitar Rp 22 triliun per tahun.
Sri Mulyani menjelaskan, besarnya kerugian akibat bencana alam tersebut lantaran lokasi Indonesia yang terletak di wilayah pertemuan dua patahan tektonik bumi dan di lingkaran api vulkanik, sehingga memiliki potensi bencana alam gempa dan gunung berapi yang tinggi.
"Itu belum termasuk kerugian jiwa yang tidak ternilai. Kementerian Keuangan terus menjaga agar kemampuan fiskal dapat dijaga untuk menangani kebutuhan penanganan bencana dari pencegahan, penanganan kedaruratan hingga rehabilitasi dan rekonstruksi (pembangunan kembali) daerah terdampak bencana," kata Sri Mulyani, Selasa (2/10/2018).
Selain itu, pihaknya akan melakukan pengembangan dan penyempurnaan instrumen pembiayaan sebelum dan pasca bencana. Alasannya, agar pemerintah membantu daerah terkena bencana dengan efektif dan cepat.
"Kami tengah merumuskan perbaikan sistem dan instrumen pembiayaan, belajar dari pengalaman Indonesia sendiri maupun dari negara-negara lain, agar pemerintah dapat secara efektif membantu daerah terkena bencana secara cepat," katanya.
Lebih lanjut, Sri Mulyani mengungkapkan, pemerintah juga memasukkan inisiatif melakukan asuransi gedung pemerintahan sebagai pilot percobaan di lingkungan Kementrian Keuangan mulai 2019, yang diharapkan akan dapat diperluas untuk keseluruhan barang milik negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya