Suara.com - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, dunia industri akan mengikuti keputusan pemerintah tentang kenaikan upah minimum provinsi atau UMP tahun 2019 yang diprediksi rata-rata sebesar 8,03 persen.
Pengumuman kenaikkan UMP untuk tahun 2019 akan disampaikan serentak pada 1 November 2018.
"Ya tentunya bagi industri asalkan sesuai dengan formula, ketentuan, ya akan ikut," ujar Airlangga di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (23/10/2018).
Ia menuturkan, kenaikan UMP per tahun sudah menjadi dinamika perekonomian. Dengan begitu, pengusaha harus melakukan efisiensi sehingga bisa tetap berkompetisi.
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri sebelumnya menyampaikan kenaikan UMP untuk tahun 2019 masih merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Berdasarkan PP 78/2015, Hanif Dhakiri mengatakan kenaikan UMP pada tahun 2019 akan ditetapkan pada 1 November 2018, dan naik sebesar 8,03 persen.
Berita Terkait
-
Airlangga: Sejarah Partai Golkar Seperti Film Transformers
-
Airlangga Hartarto Berharap Jokowi Hadir di Ultah Golkar ke-54
-
Jelang HUT ke-54 Golkar, Harmoko sampai Luhut Panjaitan Kumpul
-
Rumah DP 0 Anies Tak Sesuai, Kubu Jokowi Singgung Ok Oce Sandiaga
-
Industri Manufaktur Jadi Tulang Punggung Perekonomian RI
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Update Nominal Dana Bantuan KJP Plus per Jenjang, Kapan Bisa Dicairkan?
-
Viral Peras Pabrik Chandra Asri, Ketua Kadin Cilegon Dituntut 5 Tahun Penjara
-
SBY Minta Masyarakat Sadar, Indonesia Bukan Negeri Kaya Minyak!
-
Catat Laba Bersih Rp389 M, KB Bank Perkuat Struktur Manajemen Lewat Pengangkatan Widodo Suryadi
-
Kementerian ESDM: Etanol Bikin Mesin Kendaraan jadi Lebih Bagus
-
Saham BCA Anjlok saat IHSG Menguat pada Senin Sore
-
Menkeu Purbaya Mendadak Batal Dampingi Prabowo Saat Serahkan Aset Smelter Sitaan, Ada Apa?
-
Mencetak Talenta Virtual Assistant Indonesia Siap Go Global
-
Usai BNI, Menkeu Purbaya Lanjut Sidak Bank Mandiri Pantau Anggaran Rp 200 T
-
Bursa Kripto Global OKX Catat Aset Pengguna Tembus Rp550 Triliun