Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemerintah bakal memberikan tunjangan bagi keluarga dari aparatur sipil negara (ASN) atau PNS yang menjadi korban dalam musibah jatuhnya pesawat Lion Air JT 610.
Ketentuan tersebut sesuai dengan PP 70/2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara yang ditetapkan sejak 16 September 2015 lalu.
“Kalau kami, sesuai Peratuan Pemerintah mengenai ASN itu mendapatkan tunjangan 48 kali gaji pokok. Tapi, itu nilainya mungkin tidak terlalu banyak karena yang dihitung gaji pokoknya. Kami akan tetap mengevaluasi,” kata Sri Mulyani di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (30/10/2018).
Selain tunjangan, pemerintah juga menyiapkan beasiswa untuk putra dan putri korban sesuai dengan PP Nomor 70 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Pegawai ASN.
"Dari pemerintah juga itu ada beasiswa untuk putra putrinya mereka," ujar Sri Mulyani.
Menurut Sri Mulyani, para pegawai ini bisa mendapatkan penghargaan berupa kenaikan tunjangan hingga Rp 50 juta yang diberikan kepada pihak keluarga.
"Kalau di Kemenkeu kita akan lihat aturan yang ada. Kemarin, Jasa Raharja berdasarkan PMK (Peraturan Menteri Keuangan), seluruh penumpang meninggal mendapat kenaikan tunjangan menjadi Rp 50 juta," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Mendag Bertemu Perwakilan e-commerce Bahas Revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023
-
Investor Kripto Dinilai Sudah Matang dan Tak Cuma FOMO
-
Menkeu Optimistis Pendapatan Negara Capai Target, Coretax Dinilai Sudah Menunjukkan Hasil
-
Menkeu Purbaya Heran Rupiah Melemah Terus: Enggak Masuk Akal
-
Luhut Sebut Bea dan Cukai Tak Diperlukan Lagi, Purbaya Beri Jawaban
-
Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat
-
Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56
-
Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?
-
Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?
-
Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis