Suara.com - Tanpa banyak disadari masyarakat dalam negeri, konsistensi penerbitan Sukuk Negara di pasar internasional selama satu dekade telah menempatkan Indonesia sebagai negara terbesar yang menerbitkan sukuk di pasar internasional.
Menurut Luky Alfirman, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat selama sepuluh tahun, total penerbitan Sukuk Negara di pasar internasional telah mencapai 16,15 miliar dolar AS.
Selain itu, pada Maret 2018, Indonesia juga menjadi negara pertama yang menerbitkan Sovereign Green Sukuk di dunia senilai 1,25 miliar dolar AS.
“Selain merefleksikan kontribusi Indonesia dalam mengembangkan pasar keuangan syariah internasional, hal ini juga membuktikan semakin pentingnya peran dan kiprah Indonesia di kancah keuangan syariah global,” ujar Luky Alfirman.
Sukuk Negara yang diterbitkan Pemerintah Indonesia tersebut telah mendapatkan pengakuan dan apresiasi dari berbagai pihak, ditandai dengan diraihnya 29 penghargaan bertaraf internasional dari berbagai lembaga.
Yang terbaru, lanjutnya, Sukuk Negara berhasil memperoleh penghargaan “Asia Pacific Green/SRI Bond Deal of the Year” dari Global Capital/Euromoney pada September 2018.
Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Indonesia menerbitkan Sukuk Negara di pasar keuangan internasional untuk membiayai proyek-proyek ramah lingkungan (Green Sukuk) senilai 1,25 miliar dolar AS pada bulan Maret 2018.
Dalam acara bertajuk “Satu Dasawarsa Sukuk Negara untuk Kemaslahatan Bangsa” di Gedung Dhanapala, Jakarta yang dihadiri oleh Menteri Keuangan, pimpinan lembaga keuangan, pelaku pasar keuangan syariah, dan kalangan akademisi terungkap besarnya peran Sukuk Negara terhadap pembiayaan APBN.
Hal ini terlihat pada peningkatan jumlah penerbitan dan kontribusi Sukuk Negara terhadap pembiayaan APBN, dengan rata-rata sekitar 30 persen dari total pembiayaan Surat Berharga Negara (SBN) setiap tahunnya.
“Total akumulasi penerbitan Sukuk Negara hingga bulan Oktober 2018 telah mencapai lebih dari Rp 950 triliun dengan outstanding per 25 Oktober 2018 sebesar Rp 657 triliun,” tuturnya.
Di samping itu, Sukuk Negara juga berkontribusi signifikan terhadap pembiayaan proyek infrastruktur di tanah air. Sejak tahun 2013, telah dikembangkan Sukuk Negara untuk pembiayaan proyek, yaitu Project Financing Sukuk (Sukuk Proyek).
Dalam kurun waktu 2013-2018, total alokasi Sukuk Proyek telah mencapai Rp 62,4 triliun yang digunakan untuk membiayai proyek yang tersebar di 34 provinsi.
Proyek yang dibiayai melalui Sukuk Proyek mencakup pembangunan jalan dan jembatan, pembangunan jalur kereta api, pembangunan proyek sumber daya air seperti bendungan, irigasi, penyediaan dan pengelolaan air tanah.
Sukuk Negara juga berperan untuk pembangunan dan pengembangan gedung perkuliahan, pengembangan dan revitalisasi asrama haji, pembangunan dan rehabilitasi Kantor Urusan Agama dan Manasik Haji, pembangunan dan pengembangan madrasah, serta pembangunan dan pengembangan laboratorium.
Sukuk Negara juga dialokasikan untuk pembangunan tiga Taman Nasional yakni Baluran, Gunung Gede Pangrango, Aketajawe-Lolobata atau Halmahera.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025
-
Bolehkah JHT diklaim Segera Setelah Resign? Di Atas 15 Juta, Ada Aturan Khusus
-
Kereta Gantung Rinjani: Proyek 'Rp6,7 Triliun', Investor China Ternyata Tidak Terdaftar
-
Impor Teksil Ilegal Lebih Berbahaya dari Thrifting
-
Kilang Balikpapan Diresmikan 17 Desember, Bahlil Janji Swasembada Energi di 2026