Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution kembali menjelaskan terkait Daftar Negatif Investasi (DNI). Sebanyak 54 bidang usaha yang dikeluarkan Daftar Negatif Investasi.
Dalam hal ini, Darmin mengatakan, meskipun sudah keluar dari DNI bukan berarti Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) boleh dimiliki oleh asing. Dia menegaskan UMKM tidak boleh dimiliki asing.
"Saya hanya ingin menekankan bahwa tidak benar kalau dikatakan ada bidang UMKM dibuka untuk asing," ujar Darmin di kantornya, Senin (19/11/2018).
Darmin menjelaskan, pengeluaran UMKM dari DNI bukan untuk mengundang asing untuk masuk. Akan tetapi, untuk penyederhanaan perizinan. Artinya, pelaku UMKM bisa membuka usaha tanpa harus izin ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
"Jadi penyederhanaan perizinannny dia (pelaku usaha) tak perlu ijin BKPM. Kemudian, pengupasan umbi-umbian, dia dikeluarkan dari DNI bukan karena mengundang asing masuk. Dia dikeluarkan karena mau menyederhankan nggak perlu izin BKPM. Begitu juga warnet," jelas dia.
Darmin menambahkan, jika asing ingin masuk ke maka harus menyetor dana sebesar Rp 10 miliar. Sementara, dalam membuka UMKM tidak membutuhkan dana hingga Rp 10 miliar.
"Investasi kecil di bawah Rp 10 miliar ditutup untuk asing," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN