Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution kembali menjelaskan terkait Daftar Negatif Investasi (DNI). Sebanyak 54 bidang usaha yang dikeluarkan Daftar Negatif Investasi.
Dalam hal ini, Darmin mengatakan, meskipun sudah keluar dari DNI bukan berarti Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) boleh dimiliki oleh asing. Dia menegaskan UMKM tidak boleh dimiliki asing.
"Saya hanya ingin menekankan bahwa tidak benar kalau dikatakan ada bidang UMKM dibuka untuk asing," ujar Darmin di kantornya, Senin (19/11/2018).
Darmin menjelaskan, pengeluaran UMKM dari DNI bukan untuk mengundang asing untuk masuk. Akan tetapi, untuk penyederhanaan perizinan. Artinya, pelaku UMKM bisa membuka usaha tanpa harus izin ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
"Jadi penyederhanaan perizinannny dia (pelaku usaha) tak perlu ijin BKPM. Kemudian, pengupasan umbi-umbian, dia dikeluarkan dari DNI bukan karena mengundang asing masuk. Dia dikeluarkan karena mau menyederhankan nggak perlu izin BKPM. Begitu juga warnet," jelas dia.
Darmin menambahkan, jika asing ingin masuk ke maka harus menyetor dana sebesar Rp 10 miliar. Sementara, dalam membuka UMKM tidak membutuhkan dana hingga Rp 10 miliar.
"Investasi kecil di bawah Rp 10 miliar ditutup untuk asing," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Negosiasi Tarif Dagang dengan AS Terancam Gagal, Apa yang Terjadi?
-
BRI Rebranding Jadi Bank Universal Agar Lebih Dekat dengan Anak Muda
-
Kemenkeu Matangkan Regulasi Bea Keluar Batu Bara, Berlaku 1 Januari 2026
-
Cara Mengurus Pembatalan Cicilan Kendaraan di Adira Finance dan FIFGROUP
-
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Impor Beras untuk Industri
-
CIMB Niaga Sekuritas Kedatangan Bos Baru, Ini Daftar Jajaran Direksi Teranyar
-
Eri Budiono Lapor: Bank Neo Kempit Laba Rp517 Miliar Hingga Oktober 2025
-
IPO SUPA: Ritel Cuma Dapat 3-9 Lot Saham, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
OJK Akan Tertibkan Debt Collector, Kreditur Diminta Ikut Tanggung Jawab
-
Mengenal Flexible Futures Pada Bittime untuk Trading Kripto