Suara.com - Pemerintah akan memperkuat pengendalian devisa dengan pemberian insentif perpajakan. Hal ini tertuang dalam tiga Paket Kebijakan Ekonomi ke-16 yang baru dirilis Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menerangkan, kewajiban untuk memasukkan devisa hasil ekspor atau DHE dari barang-barang hasil sumber daya alam seperti pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan, sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa.
"Yang kita lakukan adalah melakukan kemudahan di dalam memasukkan devisa dan menukarkan rupiah," kata Perry di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (16/11/2018).
Terkait insentif perpajakan berupa pemberian tarif final Pajak Penghasilan atas deposito, juga sudah sesuai dengan UU tersebut.
Kewajiban untuk memasukkan DHE ini tidak menghalangi keperluan perusahaan yang bersangkutan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban valasnya.
"Tadi Menkeu telah menjelaskan mengenai insentif pajaknya, untuk memudahkannya kita akan terbitkan PBI terkait dengan rekening simpanan khusus," ujar dia.
"Rekening simpanan khusus ini akan dari DHE khususnya SDA ini. Rekening simpanan khusus itu secara teknisnya bisa dalam bentuk rekening sendiri atau virtual account. Sehingga para eksportir maupun bea cukai, BI dan juga pajak akan mudah mematchingkan antara ekspor dengan DHE," Perry menambahkan.
Lebih jauh Perry mengatakan, DHE masuk ke dalam perbankan dalam negeri sekitar 90 persen. Tetapi hanya 15 persen yang ditukarkan ke rupiah.
Melalui paket kebijakan ini, Perry berharap bisa meningkatkan devisa yang masuk dan mengkonversinya ke rupiah.
"Dan dengan rekening simpanan khusus maupun dengan insentif pajak tadi sekali lagi dengan ketentuan ini akan memberikan kemudahan, kejelasan dan juga pemberian insentif sejalan dengan UU devisa 24 tahun 1999," kata dia.
Berikut tiga paket kebijakan ekonomi ke-16 Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Pertama, pemerintah memperluas Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan atau tax holiday untuk mendorong investasi langsung pada industri perintis dari hulu hingga hilir guna mendorong pertumbuhan ekonomi.
Kedua, pemerintah kembali merelaksasi DNI atau Daftar Negatif Investasi sebagai upaya untuk mendorong aktivitas ekonomi pada sektor-sektor unggulan.
Ketiga, pemerintah akan memperkuat pengendalian devisa dengan pemberian insentif perpajakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
IHSG Bergejolak, Ini Alasan BBRI Jadi Rekomendasi Saham di Tengah Krisis
-
Pemerintah Mau Bentuk satgas indonesia Financial Center, Urus KEK Sektor Keuangan
-
YLKI Soroti Posisi Gerbong KRL Khusus Wanita, Dinilai Rawan Saat Kecelakaan
-
64,5% UMKM Dikuasai Perempuan, Tapi Masih Terkendala Pengelolaan Keuangan
-
KCIC Sebut Okupansi Whoosh Naik Usai Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Insiden Kecelakaan KRL, Airlangga Ungkap Flyover Rp 4 Triliun Arahan Prabowo Dibiayai APBN
-
Danantara Bakal Evaluasi Total PT KAI Usai Insiden Kecelakaan Kereta Bekasi Timur
-
Green SM-VinFast Disorot Usai Kecelakaan KRL Maut, Ternyata Jokowi Pernah Datangi Pabriknya
-
Pemerintah Bebaskan Bea Impor LPG & Bahan Baku Plastik, Cegah Kenaikan Harga Makanan-Minuman
-
IHSG Terus Terjun ke Zona Merah, Nyaris ke Level 6.900