Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution buka suara terkait 54 bidang usaha dikeluarkan dari Daftar Negatif Investasi (DNI). Menurut dia, tidak semua bidang usaha yang masuk daftar DNI itu boleh 100 persen dimiliki oleh investor asing.
Mantan Gubernur Bank Indonesia ini menyebutkan, hanya 25 bidang usaha yang boleh dikuasai investor asing secara keseluruhan.
Sebenarnya, lanjut dia, 25 bidang usaha tersebut dari dahulu sudah boleh dimiliki mayoritas asing. Akan tetapi, pihak asing yang masuk dalam bidang usaha tersebut hanya sedikit.
Karenanya, Darmin memutuskan investor asing hanya dibolehkan memunyai kepemilikan 100 persen pada 25 bidang usaha tersebut.
"25 bidang usaha yang sebetulnya kepemilikannya itu bukan hanya PMDN, itu PMA paling sedikit 59 persen, ada 1 49 persen, ada yang 67 persen ada yang 90 persen, ada yang 97 persen. Tapi waktu kami survei itu yang masuk kecil sekali, bahkan kebanyakan nol, jadi kemudian kami bikin 100 persen," ujar Darmin di Kantornya, Senin (19/11/2018).
Darmin mengungkapkan, 25 bidang usaha tersebut tersebar di beberapa sektor. Mulai dari sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) hingga sektor ketenagakerjaan.
"Jadi bidangnya dari ESDM ada 8, kemudian pariwisata ada 2, perhubungan ada 2, Komunikasi dan informasi ada 8, kemudian ada ketenangakerjaan, kesehatan ada 3. Itu dia ditingkatkan saja peranan modal asingnya. karena terlalu sedikit yang investasi," imbuh dia.
Berikut daftar 25 bidang usaha yang boleh dimiliki asing 100 persen
Sektor ESDM
Baca Juga: Ditumbangkan Bhayangkara FC, Pelatih Persipura Salahkan Lapangan
- Jasa konstruksi migas
- Jasa survei panas bumi
- Jasa pemboran migas di laut
- Jasa pembotan panas bumi
- Jasa pengoperasian dan pemeliharaan panas bumi
- Pembangkit listrik kurang daru 10 megawatt
- Pemeriksaan dan pengajuan instalasi tenaga listrik atas instalasi penyediaan tenaga listrik atau pemanfaatan tenaga listrik tegangan tinggi atau ekstra tinggi
Sektor Pariwisata
- Galeri Seni
- Galeri Pertunjukan Seni
Sektor Perhubungan
- Angkutan orang dengan moda darat tidak dalam trayek, angkutan pariwisata dan angkutan jurusan tertentu sektor Perhubungan
- Angkutan moda laut luar negeri untuk penumpang (tidak termasuk cabotage) sektor Perhubungan
Sektor Kominfo
- Jasa sistem komunikasi data sektor Kominfo
- Penyelenggarakan jaringan telekomunikasi tetap sektor kominfo
- Penyelenggaraan jaringan telekomunikasi bergerak sektor Kominfo
- Penyelenggaraan jasa telekomunikasi layanan content sektor Kominfo
- Pusat layanan informasi atau call center dan jasa nilai tambah telepon lainnya sektor Kominfo
- Jasa akses internet
- Jasa internet telepon untuk kepentingan publik
- Jasa interkoneksi internet (NAP), jasa multimedia lainnya
Sektor Ketenagakerjaan
Pelatihan kerja (memberi, memperoleh, meningkatan, mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap dan etos kerja antara lain meliputi bidang kejuruan teknik dan engineering, tata niaga, bahasa, pariwisata, manajemen, teknologi informasi, seni dan pertanian yang diarahkan untuk membekali angkatan kerja memasuki dunia kerja).
Sektor Kesehatan
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
Terkini
-
Intervensi BI Manjur, Rupiah Berhasil 'Rebound' Tipis ke Rp16.861
-
Garda Revolusi Iran Serang Tanker Minyak, Pasokan Energi Dunia Terancam Lumpuh
-
IHSG Hijau di Awal Perdagangan, Tapi Analis Peringatkan Siap-Siap Ambles Lagi
-
DEN Yakin Pasokan LNG dan Minerba Tahan Bating Hadapi Eskalasi Timur Tengah
-
Hidrogen Disebut Solusi Transportasi Rendah Emisi, Ini Alasannya
-
BEI Jatuhkan 294 Sanksi ke 142 Emiten pada Januari 2026, Mayoritas Gara-gara Ini
-
BPS: Impor Migas Masih Dominan di Awal Tahun, Melonjak 27,52%
-
BPKH Tuntaskan 95,69 Persen Rekomendasi BPK Sepanjang 2025
-
Jaga Kepercayaan Publik, 1.647 SPBU Pertamina Diperketat Pengawasan Mutunya
-
Bursa Kripto Jadi Acuan Harga Emas Dunia saat Pasar AS Tutup di Tengah Perang