25 Bidang Usaha Ini Boleh 100 Persen Dikuasai Investor Asing

Senin, 19 November 2018 | 22:07 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution. [Dok Kemenko Perekonomian]
  • Industri farmasi obat jadi
  • Fasilitas pelayanan akupuntur
  • Pelayanan pest control/fumigasi

Sektor Kehutanan

Pengusahaan pariwisata alam berupa pengusahaan sarana, kegiatan, dan jasa ekowisata di dalam kawasan hutan

Sektor Perdagangan

Jasa survei/jajak pendapat masyarakat dan penelitian pasar

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com