Suara.com - Sekarang kirim uang tidak perlu repot! Pakai TrueMoney saja. Kirim uang ke seluruh Indonesia tanpa rekening bisa dilakukan di seluruh Alfamart di Indonesia.
Berikut syarat dan ketentuannya:
1. Membawa KTP/SIM/Paspor Asli dan Fotocopy yang masih berlaku.
2. Isi Formulir
Mengisi formulir pengiriman uang yang tersedia di Alfamart jika ingin melakukan pengiriman uang, dan mengisi formulir pencairan uang jika ingin melakukan pencairan uang.
3. Biaya pengiriman
Membayar biaya pengiriman sebesar:
• Rp 20.000 – Rp 1.00.000 = Rp 15.000
• Rp 1.000.001 – Rp 5.000.000 = Rp 25.000
Biaya pengiriman tersebut berlaku untuk satu kali transaksi pengiriman uang.
Cara kirim uang menggunakan TrueMoney lewat Alfamart:
1. Datang ke Alfamart & informasikan bahwa Anda ingin mengirimkan uang lewat TrueMoney Pengiriman Uang.
2. Isi formulir pengiriman uang, tunjukkan kartu identitas yang masih berlaku, dan berikan formulir tersebut beserta biaya pengiriman kepada kasir.
3. Pengirim akan mendapatkan struk atau bukti transaksi berisi kode MTCN yang dapat digunakan penerima untuk mencairkan uang di Alfamart.
Cara mencairkan uang menggunakan TrueMoney lewat Alfamart:
Baca Juga: Tanpa Rekening Bank, Kirim Uang Bisa Lewat TrueMoney
1. Datang ke Alfamart & informasikan bahwa Anda ingin mencairkan uang lewat TrueMoney Pengiriman Uang.
2. Isi formulir penerimaan uang, tunjukkan kartu identitas yang masih berlaku, beserta kode MTCN yang telah diberikan oleh pengirim.
3. Anda akan menerima uang kiriman tanpa dipotong biaya administrasi.
Syarat dan Ketentuan Umum Layanan Pengiriman Uang TrueMoney
Ketentuan pengiriman uang :
1. Pengirim wajib mengisi formulir (atau petugas yang mengisikan formulir di aplikasi) TrueMoney Kirim Uang dengan lengkap dan benar sesuai dengan kartu identitas Pengirim, serta menyetujui syarat dan ketentuan pengiriman uang TrueMoney selaku penyelenggara layanan pengiriman uang. Dengan telah dicetaknya bukti transaksi pengiriman uang dan tercatatnya data transaksi di sistem TrueMoney, berarti pengirim telah menyetujui syarat dan ketentuan layanan Pengiriman Uang TrueMoney.
2. TrueMoney selaku penyelenggara layanan pengiriman uang menerima pemberian kuasa dan kewenangan dari pengirim untuk mengirimkan uang tersebut dengan baik.
3. Atas pemberian kuasa dan kewenangan tersebut pengirim memberikan imbalan / fee kepada TrueMoney sebesar tarif yang diberlakukan.
4. Pengirim menjamin bahwa seluruh data dan /atau informasi yang diberikan kepada TrueMoney, baik yang tercantum dalam Formulir TrueMoney Kirim Uang maupun dalam dokumen lainnya adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan. TrueMoney dapat mempergunakan data dan/atau informasi tersebut untuk kepentingan TrueMoney atau kepentingan lain sepanjang tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
5. Penarikan uang dapat dilakukan di tempat-tempat yang telah ditentukan oleh TrueMoney.
6. Keluhan transaksi hanya dapat disampaikan paling lambat 30 hari setelah dilakukan transaksi. Untuk keluhan transaksi yang telah lebih dari periode 30 hari akan diterima oleh TrueMoney dengan pertimbangan khusus.
7. TrueMoney berhak mengenakan biaya (sesuai dengan nilai yang ditentukan oleh TrueMoney dari waktu ke waktu) atas permintaan bukti / lembar tembusan transaksi yang diminta ulang oleh Pengirim. Permintaan tersebut hanya dapat diberikan oleh TrueMoney untuk transaksi maksimal 30 hari.
8. Pengirim tidak akan menuntut TrueMoney atas segala kerugian tidak langsung termasuk namun tidak terbatas pada kehilangan keuntungan, kehilangan pendapatan atau kehilangan kesempatan maupun kerugian immateriill lainnya termasuk karena tuntutan dari pihak manapun yang timbul karena penggunaan Layanan Pengiriman Uang TrueMoney.
9. TrueMoney berhak untuk menolak pengiriman uang dan menghentikan layanan pengiriman uang apabila digunakan untuk hal-hal yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
10. Pengirim menyetujui dan mengakui bahwa satu-satunya bukti pengiriman uang yang sah dan dapat dipergunakan adalah data-data yang tercatat dalam sistem pengiriman uang TrueMoney.
Kode Pencairan (MTCN) dan Masa Berlakunya:
1. Pengirim wajib memberitahukan kepada Penerima kode pencairan uang (MTCN), segera setelah transaksi pengiriman berhasil dilakukan oleh Agen pengiriman uang TrueMoney.
2. TrueMoney tidak berwenang memberitahukan informasi transaksi pengiriman uang maupun kode pencairan (MTCN) kepada penerima.
3. TrueMoney tidak bertanggung jawab jika informasi kode pencairan (MTCN) tersebut diterima oleh orang yang tidak berhak menerima dan kemudian dicairkan.
4. Masa berlaku kode pencairan MTCN adalah selama 30 hari sejak tanggal transaksi, setelah 30 hari maka masa berlaku kode MTCN habis (expired), dan dapat diperpanjang dengan cara Pengirim menghubungi Layanan Pelanggan (contact center) TrueMoney.
5. Sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku jika selama 90 hari ditambah dengan 90 hari berikutnya, uang kiriman belum dilakukan pencairan/penarikan maka uang kiriman tersebut oleh TrueMoney akan diserahterimakan kepada Balai Harta Peninggalan.
6. Selama masa tersebut di atas, TrueMoney akan mengingatkan atau memberitahu pengirim melalui notifikasi elektronik bahwa uang kiriman belum dicairkan.
Pembatalan Transaksi oleh Pengirim:
1. Pengirim dapat melakukan pembatalan transaksi sepanjang belum dilakukan penarikan uang oleh penerima. Segala keluhan dan atau gugatan dan atau tuntutan dari penerima sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim dan oleh karenanya Pengirim akan membebaskan TrueMoney dari keluhan dan atau gugatan dan atau tuntutan dimaksud.
2. Pembatalan transaksi dapat dilakukan di agen Pengiriman Uang TrueMoney yang telah ditentukan.
3. Atas pembatalan transaksi, imbalan/fee yang telah diterima oleh TrueMoney tidak dapat ditarik kembali oleh Pengirim.
Ketentuan Penerimaan/Pencairan Uang:
1. Untuk melakukan pencairan, penerima diwajibkan membawa Kartu Identitas dan kode penarikan (MTCN) yang telah diberitahukan oleh pengirim.
2. Sebelum menjalankan proses pencairan, petugas agen pengiriman uang TrueMoney wajib melakukan validasi terhadap penerima.
3. Penerima harus memeriksa dengan benar jumlah uang yang diterima sebelum meninggalkan Agen TrueMoney Pengiriman Uang. Jumlah uang yang diterima harus sesuai dengan jumlah penarikan dan kuitansi penarikan.
4. TrueMoney tidak bertanggungjawab apabila terjadi ketidaksesuaian jumlah uang setelah penerima meninggalkan Agen TrueMoney Pengiriman Uang.
5. Dalam hal terjadi kesalahan pengiriman uang, penerima bersedia untuk mengembalikannya kepada TrueMoney.
Berita Terkait
-
Cara Kirim Uang pakai QRIS, Mudah untuk Bagi-bagi THR
-
Kini Kirim Uang Ke Luar Negeri Sat Set Tanpa Ribet, Melalui Pegadaian Digital
-
Cara Kirim Uang dari ShopeePay ke DANA dan Sebaliknya, Mudah dan Praktis!
-
Hilangkan Jamur Kaca Mobil Tanpa ke Bengkel, Tips Mudah dan Aman
-
Nayunda Nabila Dapat Duit Tambahan usai Ibunya Komplain Lewat WA, SYL: Bukan Pemberian Apa-apa
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Hingga September BP Batam Sedot Investasi Rp54,7 Triliun
-
Bank Mandiri Klaim Sudah Salurkan Rp40,7 T Dana Menkeu Purbaya
-
Siap Perang Lawan Mafia Impor Pakaian Ilegal, Menkeu Purbaya: Saya Rugi Kalau Musnahin Doang!
-
Bahlil Minta Pemda Hingga BUMD Beri Pendampingan Pelaku Usaha Sumur Rakyat
-
Alasan IHSG Rontok Hampir 2 Persen pada Perdagangan Hari Ini
-
Tingkatkan Kompetensi SDM Muda, Brantas Abipraya & Kemnaker Jaring 32 Lulusan Terbaik se-Indonesia
-
Bank Mandiri Raih Laba Bersih Rp 37,7 Triliun Hingga Kuartal III-2025
-
5 Opsi Leasing untuk Cicilan Mobil Baru dan Bekas, Bunga Rendah
-
LPKR Manfaatkan Momentum Tumbuhnya Sektor Properti untuk Cari Pundi-pundi Cuan
-
Intip Strategi PIS Kembangkan SDM di Sektor Migas dan Perkapalan