Suara.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menargetkan penerimaan cukai untuk plastik pada 2019 sebesar Rp 500 miliar. Dengan adanya target yang tinggi diharapkan dapat berimplikasi pada penurunan penggunaan plastik yang saat ini cukup meresahkan.
Sekretaris Menko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, rencana penetapan cukai untuk plastik sudah digulirkan sejak 2017 lalu. Bahkan, pada 2017 pemerintah telah menetapkan target penerimaan cukai sebesar Rp 1 triliun, namun menurun menjadi Rp 500 miliar pada 2018 dan 2019.
"Untuk 2018 ini disiapkan Rp 500 miliar dan tahun depan Rp 500 miliar disiapkan target untuk penerimaan cukai dari kemasan plastik atau kantong plastik," kata Susiwijono dalam diskusi publik Maju Mundur Penerapan Cukai Plastik di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018).
Susiwijono menjelaskan, pengenaan cukai untuk plastik didasarkan pada Undang Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Bea Cukai. Dalam peraturan itu, karakteristik dan sifat plastik masuk dalam kategori barang yang wajib dikenakan cukai.
Adapun kriteria barang wajib kena cukai meliputi, barang yang karakteristiknya perlu dilakukan pengendalian konsumsi, perlu dilakukan pengawasan peredarannya, dapat menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat dan lingkungan hidup. Selain itu, barang yang pemakaian perlu dibebani pungutan untuk menekankan aspek keadilan dan keseimbangan.
Sementara, merujuk data yang diperoleh dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, ada sebanyak 9,85 miliar lembar sampah kantong plastik yang dihasilkan tiap tahunnya. Dari banyaknya sampah yang dihasilkan, hanya 5 persen saja yang bisa didaur ulang dan membutuhkan waktu hingga 100 tahun agar bisa terurai.
"Melihat karakteristik lumayan tepat untuk plastik. Kemasan plastik konsekuensinya memiliki dampak lingkungan sehingga cocok untuk kena cukai," ungkap Susiwijono.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Dolar AS Perkasa, Rupiah Turun ke Level Rp16.805
-
Emas Antam Berbalik Turun, Harganya Masih di Bawah Rp 3 Juta/Gram
-
IHSG Perlahan Naik Bukit, Melesat 0,48% di Kamis Pagi
-
Grafik Emas Antam 5 Februari 2026: Turun Tipis, Masih di Kisaran 3 Jutaan
-
Saham BUMI Milik Bakrie dan Salim Jadi Bulan-bulanan Investor Mancanegara
-
IHSG Hari Ini: Isu Suplai Batu Bara, 'Saham Gorengan' dan Rekomendasi Saham
-
Tiket Konser Westlife Ludes, Emiten IRSX Ungkap Permintaan Pasar Hiburan Masih Sangat Kuat
-
Bank Indonesia Selidiki Cacahan Uang Rupiah yang Dibuang di TPS Liar Bekasi
-
Terungkap Penyebab Indonesia Masih Tertinggal dari Malaysia untuk Perbankan Syariah!
-
OJK Perkuat Pengawasan Perbankan Hadapi Kompleksitas dan Digitalisasi