Suara.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menargetkan penerimaan cukai untuk plastik pada 2019 sebesar Rp 500 miliar. Dengan adanya target yang tinggi diharapkan dapat berimplikasi pada penurunan penggunaan plastik yang saat ini cukup meresahkan.
Sekretaris Menko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, rencana penetapan cukai untuk plastik sudah digulirkan sejak 2017 lalu. Bahkan, pada 2017 pemerintah telah menetapkan target penerimaan cukai sebesar Rp 1 triliun, namun menurun menjadi Rp 500 miliar pada 2018 dan 2019.
"Untuk 2018 ini disiapkan Rp 500 miliar dan tahun depan Rp 500 miliar disiapkan target untuk penerimaan cukai dari kemasan plastik atau kantong plastik," kata Susiwijono dalam diskusi publik Maju Mundur Penerapan Cukai Plastik di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018).
Susiwijono menjelaskan, pengenaan cukai untuk plastik didasarkan pada Undang Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Bea Cukai. Dalam peraturan itu, karakteristik dan sifat plastik masuk dalam kategori barang yang wajib dikenakan cukai.
Adapun kriteria barang wajib kena cukai meliputi, barang yang karakteristiknya perlu dilakukan pengendalian konsumsi, perlu dilakukan pengawasan peredarannya, dapat menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat dan lingkungan hidup. Selain itu, barang yang pemakaian perlu dibebani pungutan untuk menekankan aspek keadilan dan keseimbangan.
Sementara, merujuk data yang diperoleh dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, ada sebanyak 9,85 miliar lembar sampah kantong plastik yang dihasilkan tiap tahunnya. Dari banyaknya sampah yang dihasilkan, hanya 5 persen saja yang bisa didaur ulang dan membutuhkan waktu hingga 100 tahun agar bisa terurai.
"Melihat karakteristik lumayan tepat untuk plastik. Kemasan plastik konsekuensinya memiliki dampak lingkungan sehingga cocok untuk kena cukai," ungkap Susiwijono.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat
-
Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?
-
Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!
-
Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking
-
IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa
-
Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri