Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pembayaran tunjangan hari raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS)/ASN 2019 bakal dibagikan menjelang Idul Fitri. Pembagian THR itu diperkirakan dibagikan pada Mei 2019.
Menurut Sri Mulyani, yang dipercepat adalah bukan pembagian THR, melainkan Peraturan Menteri Keuangan yang mendukung untuk pencairan THR untuk PNS.
"THR ini sesuai dengan UU APBN sudah dianggarkan. Namanya tunjangan hari raya makanya dia dibayarkan pada saat persis sebelum hari raya. Itu sudah sama setiap tahun seperti itu," ujar dia saat ditemui di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Senin (25/2/2019).
"Karena sekarang hari raya itu awal Juni dan untuk pembayarannya Mei maka persiapan untuk membuat peraturan pemerintah dan PMK-nya harus dimulai dari sekarang," tambah dia.
Sri Mulyani menjelaskan, nantinya Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan akan menyampaikan kepada Kementerian Pedayagunaan Aparatur Negara untuk mengkonfirmasi berapa jumlah PNS/ASN yang mendapatkan THR nanti.
"Dan lagi juga untuk daerah mereka juga harus lakukan persiapan itu harus dimulai dari sekarang. Seluruh peraturan perundang-undangannya termasuk dari sisi data mengenai berapa lokasinya di mana, itu saja," tutup dia.
Untuk diketahui, pemberian THR untuk PNS/ASN telah diamasukkan ke dalam Keuangan dan Undang-Undang APBN Tahun anggaran 2019. Besaran THR tersebut sebesar 1 kali gaji pokok.
Berita Terkait
-
THR Lebaran untuk PNS dan Pensiunan Cair di Mei 2019
-
Presiden Jokowi: THR Dibagi Jelang Lebaran, Bukan Sebelum Pilpres
-
Pemerintah Putuskan Wisma Atlet Kemayoran Jadi Rumah Dinas PNS
-
Batas Gaji Naik, Sri Mulyani: Pemanfaatan FLPP oleh PNS Bakal Meningkat
-
Sri Mulyani Ditertawakan saat Bicara Unicorn: Kayaknya Baru Nonton Sesuatu
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Properti Kembali Bergairah, Akses Tol Jadi Magnet Baru Kenaikan Nilai Hunian
-
BI Bidik 200 Pesantren Punya Bisnis Air Minum Kemasan, Jadi Sumber Cuan Baru
-
Purbaya Tetap Ngotot Ekonomi RI Kuat Meski Banyak Protes, Ini Buktinya
-
Rupiah Terperosok Jatuh ke Level Rp17.843/Dolar AS
-
Profil PT Esa Medika Mandiri Tbk (EMMI): Emiten Alkes, Pemegang Saham dan Prospek
-
Industri Kopi Berpotensi Bikin Cuan Negara, Tapi Baristanya Banyak Nggak Profesional
-
Profil PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX): Prospek IPO, Pemilik Saham dan Bisnis
-
Emiten Pengolah Limbah MHKI Bagikan Dividen Rp9,9 Miliar, Catat Jadwalnya
-
Aturan Outsourcing Bakal Dirombak Total, Ini Kata Said Iqbal dan Wamenaker
-
Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp771 Miliar, BUMI hingga BUKA Jadi Sasaran