Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) menargetkan pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak sepanjang 27 Km bisa mulai dikerjakan konstruksinya di 2019 ini.
Keberadaan tol ini diharapkan bisa meningkatkan aksesibilitas dan menambah kapasitas jaringan jalan yang sudah ada untuk melayani kawasan utara Jawa.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan, desain sebagian jalan tol Semarang-Demak akan terintegrasi dengan pembangunan tanggul laut Kota Semarang.
“Diharapkan apabila Jalan Tol Semarang-Demak sudah selesai maka banjir rob di Semarang akan tertangani karena sekaligus berfungsi sebagai tanggul rob dan bersinergi dengan pembangunan tanggul, polder, dan rumah pompa yang dikerjakan oleh Ditjen Sumber Daya Air,” kata Menteri Basuki beberapa waktu lalu.
Pembangunan jalan tol dengan nilai investasi sekitar Rp 15,3 triliun ini ditargetkan akan berlangsung selama 2 tahun.
Pembangunan jalan tol Semarang-Demak membutuhkan lahan seluas 1.887.000 meter persegi. Lahan dibagi menjadi dua seksi, yatu seksi I Kota Semarang dan Seksi II Kabupaten Demak.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan, banjir rob di Kota Semarang kerap terjadi dan menggenangi jalan nasional sehingga menimbulkan kemacetan lalu lintas dan terganggunya perekonomian di sekitar wilayah Genuk, Kaligawe dan sekitarnya dimana terdapat sejumlah pusat industri.
“Harapannya pembangunan tol ini sekaligus merevitalisasi kawasan industri di sana. Begitu jalan tolnya dibangun kawasan industri tidak lagi terdampak rob, sehingga bisa kembali membangkitkan ekonomi baru di sana," ujar Danang.
Saat ini masih dalam tahapan lelang investasi dimana sudah ada 4 konsorsium lulus dalam proses pra kualifikasi dan selanjutnya akan ada tahapan pemasukan penawaran.
Baca Juga: KPK Periksa Kepala BPPSPAM Terkait Suap Proyek Air Minum di KemenPUPR
Ke empat konsorsium itu adalah PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Waskita Toll Road, PT Adhi Karya (Persero) Tbk dan PT Brantas Abipraya (Persero).
Lalu ada konsorsium PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dan PT Misi Mulia Metrical. Kemudian PT China Harbour Indonesia dan terakhir Sinohydro Corporation Limited.
“Jika semua berjalan sesuai rencana lelang, proses penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) bisa dilakukan pada awal Mei 2019,” kata Danang.
Secara teknis Jalan Tol Semarang-Demak direncanakan memiliki empat simpang susun yaitu Kaligawe, Terboyo, Sayung dan Demak.
Kecepatan rencana 100Km/jam dengan arah pelebaran pada jalan tol ini adalah pelebaran ke dalam dengan jalur awal 2x2 dan jalur akhir 2x3.
Penerapan Transaksi Tol Tanpa Berhenti
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
Terkini
-
6 Ide Usaha Sampingan di Masa Pensiun Agar Tetap Produktif dan Bahagia
-
Langkah Keliru Danantara: Akuisisi Hotel di Mekkah Dinilai Berisiko dan Tabrak Mandat Investasi
-
Harga Cabai Rawit di Papua Pedas, Tembus Rp125 Ribu/Kg
-
Rupiah Bisa 'Bernafas Lega' Jelang Akhir Tahun
-
Pasca IPO, Superbank Tancap Gas! Laba Tembus Rp122 Miliar
-
Jelang Libur Nataru, Mayoritas Harga Pangan Nasional Kompak Melandai, Cabai dan Bawang Merah Turun
-
Sambut Nataru dan Tutup Buku 2025, BI Sesuaikan Jadwal Operasional Sistem Pembayaran
-
Tensi Panas! AS Adang Tanker Venezuela, Harga Minyak Mentah Global Langsung Melompat
-
Aturan Cuti Hamil 6 Bulan dan Ketentuan Gaji yang Wajib Dipenuhi Perusahaan
-
PIP 2025 Mulai Cair untuk Jakarta, Cek Jadwal Gelombang dan Status Sipintar