Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Peningkatan Penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM), Bambang Sudiatmo, Senin (25/2/2019), hari ini. Rencananya, penyidik KPK akan memeriksa Bambang sebagai saksi terkait kasus suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Selain Bambang, penyidik KPK turut memanggil staf administration division PT. Sentul City, Tbk Lukman Hakim. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung, Anggiat Partunggal Nahot Simaremare yang kini berstatus tersangka dalam kasus tersebut.
"Lukman dan Bambang kapasitas diperiksa penyidik sebagai saksi untuk tersangka ARE (Anggiat Partunggal NahotnSimaremare)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan.
Namun, hingga kini belum diketahui alasan penyidik lembaga antirasuah itu menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bambang dan Lukman terkait kasus suap proyek air minum untuk korban bencana di daerah tersebut.
Untuk diketahui, KPK telah menerima pengembalian uang dari 37 anggota Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di KemenPUPR dalam proyek air minum untuk korban bencana di daerah mencapai Rp 14.8 miliar, 128.500 dolar Amerika Serikat dan 28.100 dolar Singapura. KPK pun menelisik bahwa ada sebanyak 37 proyek SPAM di KemenPUPR yang terindikasi ada praktik suap.
Diketahui proyek tersebut banyak dipegang PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) dan PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP). KPK pun telah menetapkan petinggi kedua perusahaan tersebut sebagai tersangka. Mereka adalah Dirut PT WKE Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT. TSP Irene Irma, dan Direktur PT. TSP Yuliana Enganita Dibyo. Dalam kasus ini, keempat tersangka itu menyuap sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian PUPR.
Berita Terkait
-
KPK: Laporan Harta Penyelenggara Negara Masih Rendah, Baru 17 Persen
-
Eddy Sindoro Sebut Keberadaanya di Luar Negeri untuk Menjalani Pengobatan
-
Eddy Sindoro Bantah Bukti Percakapan Suap PN Jakpus Punya Jaksa
-
KPK Periksa 6 Saksi Kasus Suap Air Minum KemenPUPR
-
Kapok Dicokok KPK, Hakim PN Jaksel Berikrar Bersih KKN
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera