Suara.com - KPK kembali menerima pengembalian uang dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Rp 2 miliar. Uang yang dikembalikan terkait kasus suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di KemenPUPR.
"Sampai saat ini sudah ada 45 orang PPK pejabat di kementerian PUPR yang mengembalikan uang dalam proses penyidikan ini. Jadi dalam awal minggu ini ada penambahan pengembalian sekitar Rp 2 miliar," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/2/2019).
Febri menerangkan, dari 45 PPK di KemenPUPR yang menyerahkan uang dugaan suap totalnya mencapai Rp 16 miliar, 12.850 dollar Amerika Serikat dan 28.100 dollar Singapura.
Febri pun terus mengingatkan bagi para Pejabat di Kemenpupr diminta koperatif bila menerima uang dari proyek suap air minum bencana di sejumlah daerah agar segera mengembalikan.
"Kami ingatkan juga pada pejabat lain di Kementerian PUPR untuk juga mengembalikan uang jika pernah menerima terkait dengan proyek penyediaan air minum," ujar Febri
Menurut Febri dengan terus bertambah jumlah PPK yang mengembalikan uang sebanyak 45 orang, jadi dapat ditelisik bahwa sekitar ada 45 daerah teindikasi korupsi proyek air minum.
Diketahui proyek tersebut banyak dipegang oleh PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) dan PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP).
KPK pun telah menetapkan tersangka pada petinggi kedua perusahaan tersebut yakni Dirut PT WKE Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT. TSP Irene Irma, dan Direktur PT. TSP Yuliana Enganita Dibyo yang diduga menyuap sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian PUPR.
Baca Juga: Ma'ruf Akan Pakai Ayat Al-Quran Dalam Debat, BPN: Sandiaga Juga Siap
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!