Suara.com - Demi meningkatkan kinerja dan kesejahteraan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan, membangun rumah susun tingkat tinggi. Fasilitasi ini dibangun di Jalan Tanah Abang II, setinggi 10 lantai, lengkap dengan meubelair dan landasan untuk helikopter (helipad) di bagian atap.
Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan KemenPUPR, Khalawi Abdul Hamid, saat memberikan sambutan dalam ground breaking rusun tingkat tinggi Paspampres, di Markas Komando Paspampres, Jakarta, Kamis (21/2/2019).
“Kami berharap, pembangunan rusun tingkat tinggi ini bisa meningkatkan kinerja dan kesejahteraan para anggota Paspampres TNI yang bertugas,” ujarnya.
Ground breaking ditandai dengan penekan tombol sirine oleh Khalawi bersama Inspektur Paspampres, Kolonel (Inf) Ade Prasetya Nurdin, jajaran perwira Paspampres dan Direktur Rumah Susun, M Hidayat, serta Direksi PT. Brantas Abipraya (Persero).
Khalawi menjelaskan, masih banyak anggota dan Aparatusr Sipil Negara (ASN) di lingkungan TNI yang masih membutuhkan rumah. Pemerintah berupaya membantu mereka dengan membangun hunian yang layak, sehingga bisa lebih bersemangat dalam melaksanakan tugas di lapangan.
“Jika sekarang para anggota Paspampres TNI dan ASN di lingkungan TNI tinggal di rusunawa, maka mereka bisa menabung, karena kan sekarang tinggal di rumah dinas. Untuk mendapatkan lahan perumahan di ibu kota tentunya sangat mahal, jadi kami dorong agar pembangunan rusun untuk anggota TNI diwujudkan dalam hunian vertikal seperti rusun ini,” terangnya.
Ia menambahkan, tujuan pembangunan rusun tingkat tinggi dan rusunawa untuk anggota ASN dan TNI/Polri diperlukan untuk meningkatkan kinerja aparat. Dengan tinggal dekat tempat kerjanya, maka mereka bisa menjadi lebih hemat waktu, hemat biaya, dan tentu lebih disiplin dan lebih terawasi.
“Dengan dibangunnya rusun ini, maka anggota yang bertugas bisa tinggal di rumah yang layak huni,” tandasnya.
Selain membangun rusun untuk TNI, KemenPUPR juga telah membangun rusun untuk ASN di kementerian/lembaga lain, misalnya untuk Kejaksaan, Kementerian Hukum dan HAM, dan lainnya. Pembangunan rusun tersebut bukan hanya di DKI Jakarta saja, tapi juga tersebar di seluruh Indonesia.
Baca Juga: PUPR Lakukan Serah Terima Aset BMN Senilai Rp 1,1 Triliun
Terkait dengan rusun Paspampres yang dibangun oleh Satker Pengembangan Perumahan Direktorat Rumah Susun Ditjen Penyediaan Perumahan ini, Khalawi menyatakan, ada hal spesial yang diperuntukkan bagi Paspampres, karena rusun ini merupakan fasilitas pertama dengan tipe yang beragam.
“Jika rusun di Kejaksaan dibangun dua tower dengan dua tipe yang berbeda, dan tipe paling tinggi cuma 82 m2, maka rusun tingkat tinggi Paspampres terdiri dari empat tipe, mulai tipe 45 sampai tipe 130 m2,” terangnya.
Sementara itu, Komandan Paspampres, Mayor Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc, dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Inspektur Paspampres Kolonel, (Inf) Ade Prasetya menyatakan, rumah dinas bagi prajurit TNI merupakan kebutuhan utama yang belum dapat sepenuhnya dipenuhi oleh negara. Oleh karena itu, kerja sama antara KemenPUPR dengan Mabes TNI dalam pembangunan rusun merupakan momentum yang tepat dalam upaya pemenuhan kebutuhan rumah dinas prajurit.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian PUPR dan Mabes TNI atas dimulainya pembangunan rusun tingkat tinggi Paspampres. Ini merupakan wujud kepedulian pemerintah dan pimpinan TNI kepada Satuan Paspampres dalam mewujudkan perumahan prajurit yang layak huni dalam lingkungan yang sehat, aman dan harmonis,” katanya.
Terkait dengan desain pembangunan rusun, imbuhnya, sudah sesuai dengan acuan kerja yang disiapkan oleh KemenPUPR. Bangunan yang dibangun di atas lahan seluas 5.608 m2 ini diharapkan dapat bermanfaat bagi prajurit Paspampres beserta keluarganya.
“Semoga pembangunan rusun ini dapat berjalan lancar, aman dan tepat waktu, sehingga Paspampres yang tinggal di sini bisa lebih bersemangat dalam mendukung pelaksanaan tugas pengamanan VVIP yang menjadi tanggung jawab dari Satuan Paspampres,” harapnya.
Berita Terkait
-
Ayo Ikutan Kompetisi Video Storytelling Hari Jalan 2023, Hadiah Total Sampai Rp30 Juta!
-
Renovasi Venue Tuntas 100 Persen, Indonesia Siap Gelar Piala Dunia U-17 2023
-
Belajar Sejarah Perkotaan Indonesia, Masyarakat Diundang dalam Pameran Suatu Hati yang Baik 2045
-
Pemprov Lampung Tak Becus Urusi Jalan Rusak, Jokowi Minta KemenPUPR Turun Tangan
-
Muncul Kokom Penguasa Jagad Kucing PUPR: Saingan Soleh Nih
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain
-
LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas
-
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya
-
Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina
-
Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan
-
Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG
-
Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi
-
OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI
-
Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah