Peningkatan Harga Sawit
Terkait upaya pemerintah untuk meningkatkan harga sawit, Kasdi mengungkapkan, pemerintah telah mengupayakan peningkatan serapan karet rakyat dengan memanfaatkan karet sebagai campuran aspal untuk membangun jalan.
"Presiden Joko Widodo, saat di Sumsel telah memerintahkan Kementerian PUPR untuk menggunakan karet sebagai campuran aspal untuk membangun jalan," jelasnya.
Kementan, tambah Kasdi, juga telah mengusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri agar jalan provinsi dan kabupaten juga menggunakan karet sebagai campuran aspal.
"Kalau jalan nasional kan hanya 47 ribu kilometer, tapi kalau semua jalan, termasuk jalan provinsi dan kabupaten, panjangnya mencapai 540 ribu kilometer. Tentu serapan karet masyarakat lebih tinggi lagi,” ucapnya.
Melalui program ini, Kementerian PUPR dan PTPN membeli karet dari petani melalui Unit Pengolahan dan Pemasaran Bokar (Bahan Olahan Karet) atau UPPB dengan harga di atas Rp 9.000 per kilogram. Harga tersebut berpotensi naik sesuai dengan kualitas karet yang dihasilkan.
"Saya lihat di Sarolangun, belum ada UPPB. Kami minta Dinas Perkebunan untuk segera membentuk UPPB, karena pemerintah akan menyerap karet rakyat ini melalui UPPB," tambahnya.
Pemerintah juga terus mendorong peningkatan serapan karet oleh dunia Industri. Data dari Gabungan Perusahaan Karet Indonesia (Gapkindo) menyebutkan, baru 60 persen dari kapasitas produksi crumb rubber yang dimanfaatkan.
“Jadi ada 40 persen kapasitas produksi yang iddle. Jika bisa dimaksimalkan, tentu serapan karet dalam negeri akan leboh banyak lagi,” katanya.
Selain itu, pemerintah juga telah menginisiasi kerja sama dengan negara-negara penghasil karet dunia untuk melakukan pengendalian pasokan karet di dunia, agar ketersediaan karet dunia tidak berlebih dan menyebabkan harga jatuh. Belum lama ini, pemerintah telah menginisiasi pertemuan dengan Thailand dan Malaysia untuk membahas pengendalian ekspor.
Baca Juga: Kementan Merehabilitasi Jaringan Irigasi Sesuai Kebutuhan Petani
“Produksi tiga negara ini sama dengan produksi 70 persen karet dunia. Jadi kita membuat kesepakatan untuk membatasi ekspor, agar karet dunia berkurang. Jika barang di pasar langka, maka harga akan meningkat,” paparnya.
Dalam pertemuan itu disepakati untuk mengurangi ekspor sebesar 240 ribu ton per tahun. Hal tersebut, menurut Kasdi, cukup efektif untuk menaikkan harga.
“Baru mau berangkat ke Bangkok saja harganya sudah naik, apalagi jika beritanya di-release. Sebelum berangkat harganya hanya 1,2 dolar AS per kilogram, sekarang sudah 1,46 dolar AS per kilogram,” jelas Kasdi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Tiket Konser Westlife Ludes, Emiten IRSX Ungkap Permintaan Pasar Hiburan Masih Sangat Kuat
-
Bank Indonesia Selidiki Cacahan Uang Rupiah yang Dibuang di TPS Liar Bekasi
-
Terungkap Penyebab Indonesia Masih Tertinggal dari Malaysia untuk Perbankan Syariah!
-
OJK Perkuat Pengawasan Perbankan Hadapi Kompleksitas dan Digitalisasi
-
Genjot Daya Saing Daerah, Arsitek Lanskap Dorong Infrastruktur Hijau
-
Ekonom PEPS: Kriminalisasi Sengketa Bisnis Hambat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
-
Harga Emas dan Buyback di Pegadaian Naik, Galeri 24 dan UBS Kompak Meroket
-
Harga Emas Melemah Setelah Sempat Kembali ke Level 5.000 Dolar AS
-
Cara Update Data Desil DTKS 2026 Agar Dapat Bansos
-
Apa Itu 'Saham Gorengan'? Ramai Dibahas Imbas Kasus PIPA dan MINA