Suara.com - Kurang lebih 250 orang, terdiri dari pimpinan satker provinsi, kabupaten, dan kota, pimpinan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pertanian (Kementan) Provinsi Jawa Tengah, Regional Kalimantan, Sulawesi dan sebagian Sumatera, ikut serta dalam Pembinaan Integritas Program dan Layanan Pertanian bertema "Petani Mulia Pro Pangan Dunia" atau Protani, di Semarang, Jawa Tengah, Senin (25/3/2019). Kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)
"Model dan konsepsi Pembinaan Integritas Program dan Layanan Pertanian kali ini lebih diarahkan untuk menumbuhkan pemahaman tentang arah kebijakan perencanaan program dan layanan pertanian berbasis kebutuhan mendasar masyarakat. Dengan pembinaan ini, diharapkan pelaksanaan dan pemanfaatan anggaran pertanian dapat dirasakan oleh masyarakat dan petani," ujar Inspektur Investigasi Kementan, Sotarduga Hutabarat, penanggungjawab kegiatan.
Tak hanya narasumber internal, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) Kejaksaan, Bareskrim Polri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rangkaian materi diarahkan untuk mendorong dan mewujudkan harmonisasi perencanaan pertanian dari pusat sampai dengan daerah.
"Kita ingin memberikan rambu-rambu kepada semua pimpinan dan aparatur pertanian, agar saat merencanakan program atau kegiatan, dilaksanakan secara konstruktif dan tidak terjadi tumpang tindih. Kegiatan juga harus tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan. Berdasarkan pengamatan kami, banyak kejadian tindak pidana korupsi didesain sejak perencanaan kegiatan, misalnya mark up anggaran kegiatan dan manipulasi data," jelas Sotarduga.
Saat ini, pimpinan dan seluruh komponen pertanian, mulai dari pusat sampai daerah dituntut berpartisipasi aktif dalam mencapai visi Indonesia menjadi Lumbung Pangan Dunia 2045. Peran aktif dari seluruh komponen pertanian, diharapkan Sotarduga, dapat mengatasi berbagai masalah yang dihadapi Kementan sedini mungkin.
Sejak 2009, upaya Kementan untuk mencegah praktik korupsi sudah diimplementasikan oleh Inspektorat Jenderal dengan melaksanakan Pembinaan Tekad Anti Korupsi di lingkungan Kementan. Pembinaan Tekad Anti Korupsi diarahkan pada perubahan secara fundamental dalam program dan layanan pertanian.
"Selama satu dasawarsa, metode dan tema pembinaan dan pembudayaan tekad antikorupsi di Kementan bersifat dinamis dan disesuaikan dengan perkembangan isu-isu strategis, serta perubahan arah kebijakan nasional dan internal Kementerian Pertanian untuk menuju lebih baik," tutur Sotarduga.
Upaya Kementan melakukan berbagai upaya reformasi birokrasi tersebut berbuah positif. Berdasarkan hasil pemeriksanaan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK), laporan keuangan Kementan 2015, 2016 dan 2017 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Opini WTP dicapai kembali oleh Kementan dalam kurun 10 tahun, sejak 2006. Selain itu, pada 2017 dan 2018, Kementan mendapatkan penghargaan dari KPK sebagai Kementerian Terbaik dalam Pengecahan dan Pengelolaan Gratifikasi.
Baca Juga: Kementan : Asuransi Pertanian Diminati Petani Daerah
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!
-
Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan