Suara.com - Koperasi harus memperbesar jumlah anggota untuk kesejahteraan bersama. Koperasi merupakan kumpulan orang, bukan kumpulan modal yang bertumpu pada segelintir orang.
Demikian diungkapkan Menteri Koperasi dan UKM (Menkop dan UKM), Puspayoga. Prinsip ini yang kemudian dijalankan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) melalui program Reformasi Total Koperasi, yang menekankan koperasi harus menjadi berkualitas, bukan tergantung kuantitas.
"Sekarang kita bisa melihat sudah ada koperasi yang masuk Bursa Efek Indonesia. Koperasi membeli perusahaan asuransi Takaful dari Malaysia dan beromzet triliunan rupiah," kata Puspayoga, dalam pembukaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pengangkutan Umum Medan (KPUM) Tahun Buku 2018, di Medan, Kamis (28/3/2019).
Sebelumnya, Puspayoga meresmikan gedung baru KPUM di Jalan Sisingamangaraja, Medan.
Pada kesempatan itu ia menegaskan, koperasi tidak boleh lagi hanya papan nama, tetapi harus mampu tumbuh dan besar.
"Koperasi harus memiliki banyak anggota. Koperasi tanpa anggota, tidak ada artinya," kata Puspayoga.
Beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi menjadikan prioritas pemerataan kesejahteraan dalam pertumbuhan ekonomi. Ia mengatakan, capaian itu membutuhkan proses untuk negara besar seperti Indonesia.
Melalui program Reformasi Total Koperasi, sumbangan ekonomi terhadap negara dari koperasi atau PDB meningkat dari 1,71 persen tahun 2014, menjadi 4,48 persen pada 2017. Menkop yakin, PDB koperasi 2018 sudah naik lagi melampaui 5 persen.
"Jangan berkecil hati. Koperasi bisa sejajar dengan BUMN dan swasta besar. Pemerintah konsisten pada orientasi koperasi adalah kualitas," tegas Puspayoga.
Baca Juga: Kemenkop dan UKM : Indonesia Perlu Fokus untuk Pasar Ekspor
Ia juga mengapresiasi KPUM, yang dinilainya mampu berkembang melalui diversifikasi usaha. KPUM merupakan koperasi transportasi terbesar di Medan, yang memiliki unit usaha angkutan, SPBU, simpan pinjam, perumahan, taksi dan BPR.
Ketua KPUM, Jabmar Siburian, mengatakan, diversifikasi usaha dilakukan agar koperasi dapat berkembang dengan baik, karena usaha transportasi konvensional menghadapi tantangan dari bisnis transportasi online. Jabmar mengatakan, pihaknya akan melakukan berbagai perubahan dalam teknologi, agar usaha transportasi ini tidak tertinggal.
"Kalau tidak ada perubahan bisnis, transportasi hanya akan tinggal nama," katanya.
KPUM untuk tahun buku 2018 memperoleh SHU (sebelum pajak), sebesar Rp 772,9 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok