Suara.com - Koperasi harus memperbesar jumlah anggota untuk kesejahteraan bersama. Koperasi merupakan kumpulan orang, bukan kumpulan modal yang bertumpu pada segelintir orang.
Demikian diungkapkan Menteri Koperasi dan UKM (Menkop dan UKM), Puspayoga. Prinsip ini yang kemudian dijalankan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) melalui program Reformasi Total Koperasi, yang menekankan koperasi harus menjadi berkualitas, bukan tergantung kuantitas.
"Sekarang kita bisa melihat sudah ada koperasi yang masuk Bursa Efek Indonesia. Koperasi membeli perusahaan asuransi Takaful dari Malaysia dan beromzet triliunan rupiah," kata Puspayoga, dalam pembukaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pengangkutan Umum Medan (KPUM) Tahun Buku 2018, di Medan, Kamis (28/3/2019).
Sebelumnya, Puspayoga meresmikan gedung baru KPUM di Jalan Sisingamangaraja, Medan.
Pada kesempatan itu ia menegaskan, koperasi tidak boleh lagi hanya papan nama, tetapi harus mampu tumbuh dan besar.
"Koperasi harus memiliki banyak anggota. Koperasi tanpa anggota, tidak ada artinya," kata Puspayoga.
Beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi menjadikan prioritas pemerataan kesejahteraan dalam pertumbuhan ekonomi. Ia mengatakan, capaian itu membutuhkan proses untuk negara besar seperti Indonesia.
Melalui program Reformasi Total Koperasi, sumbangan ekonomi terhadap negara dari koperasi atau PDB meningkat dari 1,71 persen tahun 2014, menjadi 4,48 persen pada 2017. Menkop yakin, PDB koperasi 2018 sudah naik lagi melampaui 5 persen.
"Jangan berkecil hati. Koperasi bisa sejajar dengan BUMN dan swasta besar. Pemerintah konsisten pada orientasi koperasi adalah kualitas," tegas Puspayoga.
Baca Juga: Kemenkop dan UKM : Indonesia Perlu Fokus untuk Pasar Ekspor
Ia juga mengapresiasi KPUM, yang dinilainya mampu berkembang melalui diversifikasi usaha. KPUM merupakan koperasi transportasi terbesar di Medan, yang memiliki unit usaha angkutan, SPBU, simpan pinjam, perumahan, taksi dan BPR.
Ketua KPUM, Jabmar Siburian, mengatakan, diversifikasi usaha dilakukan agar koperasi dapat berkembang dengan baik, karena usaha transportasi konvensional menghadapi tantangan dari bisnis transportasi online. Jabmar mengatakan, pihaknya akan melakukan berbagai perubahan dalam teknologi, agar usaha transportasi ini tidak tertinggal.
"Kalau tidak ada perubahan bisnis, transportasi hanya akan tinggal nama," katanya.
KPUM untuk tahun buku 2018 memperoleh SHU (sebelum pajak), sebesar Rp 772,9 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Bukan Sekadar Bantuan, Pemberdayaan Ultra Mikro Jadi Langkah Nyata Entaskan Kemiskinan
-
BEI Rilis Liquidity Provider Saham, Phintraco Sekuritas Jadi AB yang Pertama Dapat Lisensi
-
Ekonomi RI Melambat, Apindo Ingatkan Pemerintah Genjot Belanja dan Daya Beli
-
Pakar: Peningkatan Lifting Minyak Harus Dibarengi Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina Tunjuk Muhammad Baron Jadi Juru Bicara
-
Dua Platform E-commerce Raksasa Catat Lonjakan Transaksi di Indonesia Timur, Begini Datanya
-
KB Bank Catat Laba Bersih Rp265 Miliar di Kuartal III 2025, Optimistis Kredit Tumbuh 15 Persen
-
Ekspor Batu Bara RI Diproyeksi Turun, ESDM: Bukan Nggak Laku!
-
IHSG Berhasil Rebound Hari Ini, Penyebabnya Saham-saham Teknologi dan Finansial
-
Pengusaha Muda BRILiaN 2025: Langkah BRI Majukan UMKM Daerah