Suara.com - Koperasi harus memperbesar jumlah anggota untuk kesejahteraan bersama. Koperasi merupakan kumpulan orang, bukan kumpulan modal yang bertumpu pada segelintir orang.
Demikian diungkapkan Menteri Koperasi dan UKM (Menkop dan UKM), Puspayoga. Prinsip ini yang kemudian dijalankan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) melalui program Reformasi Total Koperasi, yang menekankan koperasi harus menjadi berkualitas, bukan tergantung kuantitas.
"Sekarang kita bisa melihat sudah ada koperasi yang masuk Bursa Efek Indonesia. Koperasi membeli perusahaan asuransi Takaful dari Malaysia dan beromzet triliunan rupiah," kata Puspayoga, dalam pembukaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pengangkutan Umum Medan (KPUM) Tahun Buku 2018, di Medan, Kamis (28/3/2019).
Sebelumnya, Puspayoga meresmikan gedung baru KPUM di Jalan Sisingamangaraja, Medan.
Pada kesempatan itu ia menegaskan, koperasi tidak boleh lagi hanya papan nama, tetapi harus mampu tumbuh dan besar.
"Koperasi harus memiliki banyak anggota. Koperasi tanpa anggota, tidak ada artinya," kata Puspayoga.
Beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi menjadikan prioritas pemerataan kesejahteraan dalam pertumbuhan ekonomi. Ia mengatakan, capaian itu membutuhkan proses untuk negara besar seperti Indonesia.
Melalui program Reformasi Total Koperasi, sumbangan ekonomi terhadap negara dari koperasi atau PDB meningkat dari 1,71 persen tahun 2014, menjadi 4,48 persen pada 2017. Menkop yakin, PDB koperasi 2018 sudah naik lagi melampaui 5 persen.
"Jangan berkecil hati. Koperasi bisa sejajar dengan BUMN dan swasta besar. Pemerintah konsisten pada orientasi koperasi adalah kualitas," tegas Puspayoga.
Baca Juga: Kemenkop dan UKM : Indonesia Perlu Fokus untuk Pasar Ekspor
Ia juga mengapresiasi KPUM, yang dinilainya mampu berkembang melalui diversifikasi usaha. KPUM merupakan koperasi transportasi terbesar di Medan, yang memiliki unit usaha angkutan, SPBU, simpan pinjam, perumahan, taksi dan BPR.
Ketua KPUM, Jabmar Siburian, mengatakan, diversifikasi usaha dilakukan agar koperasi dapat berkembang dengan baik, karena usaha transportasi konvensional menghadapi tantangan dari bisnis transportasi online. Jabmar mengatakan, pihaknya akan melakukan berbagai perubahan dalam teknologi, agar usaha transportasi ini tidak tertinggal.
"Kalau tidak ada perubahan bisnis, transportasi hanya akan tinggal nama," katanya.
KPUM untuk tahun buku 2018 memperoleh SHU (sebelum pajak), sebesar Rp 772,9 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Rupiah Menguat Tipis, Dolar AS Masih di Level Rp17.990
-
Bisa Borong, Harga Emas Antam Turun Jadi Rp2.655.000/Gram
-
Bergerak Dua Arah, IHSG Masih Bertengger di Level 5.900
-
Harga Minyak Naik Tipis di Tengah Bayang-Bayang Melimpahnya Pasokan
-
SMGR Catat Penjualan Semen Tumbuh 4,4% hingga Mei 2026
-
Home Credit Genjot Pembiayaan Usai Penyaluran Kredit Tumbuh 14% pada Kuartal I 2026
-
BEI Gunakan Fitur Repo SBSN di SPPA, Dorong Likuiditas Pendalaman Pasar Keuangan
-
Bank Mandiri Salurkan KUR Rp17,77 Triliun hingga Mei 2026, Sektor Pertanian Jadi Penerima Terbesar
-
Presiden RI dan PM Singapura Tegaskan Kesepakatan Perihal Selat Malaka
-
Mulai Juli 2026, Pemutihan Data SLIK Wajib Selesai dalam 3 Hari Kerja