- Kuota produksi PT Weda Bay Nickel di Halmahera dipangkas signifikan hingga 71 persen menjadi 12 juta ton pada tahun 2026.
- Eramet mengkonfirmasi pemangkasan kuota tersebut pada Rabu (11/2/2026) dan berencana mengajukan revisi atas kebijakan tersebut.
- Penurunan kuota produksi nikel tahun 2026 oleh ESDM berdampak pada perencanaan investasi serta komitmen penjualan perusahaan terkait.
Suara.com - Kuota produksi PT Weda Bay Nickel, tambang nikel terbesar di dunia yang berlokasi di Pulau Halmahera, Maluku Utara, dilaporkan dipangkas hingga 71 persen pada 2026. Dengan demikian perusahaan patungan antara Tsingshan Holding Group, Eramet SA dari Prancis, dan PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) hanya diberi kuota 12 juta ton tahun ini.
Padahal sebelumnya di 2025 lalu Weda Bay mendapat kuota produksi nikel 42 juta ton.
Melansir Bloomberg, dalam sebuah pernyataan Rabu, (11/2/2026) Eramet mengkonfirmasi besarnya pengurangan kuota Weda Bay Nickel. Perusahaan kini bermaksud untuk mengajukan permohonan revisi.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam pada tahun ini akan memberikan kuota produksi nikel hingga 270 ton, turun jauh dari kuota produksi pada 2025 yang mencapai 379 juta ton.
Sementara itu harga acuan berjangka tiga bulan naik 2 persen menjadi 17.835 dolar AS per ton di London Metal Exchange pada Rabu, setelah kabar pemangkasan kuota produksi Weda Bay diumumkan.
Sebelumnya Asosiasi Pertambangan Indonesia (API–IMA) meminta pemerintah dapat meninjau kembali penetapan kuota produksi batu bara dan nikel untuk tahun 2026. Asosiasi juga berharap agar pemerintah menaikkan kuota produksi untuk kedua komoditas tambang tersebut.
“Kami memahami pentingnya peran pemerintah dalam menjaga keseimbangan pasar dan keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam. Namun, pembatasan produksi perlu dipertimbangkan melalui proses yang inklusif, terutama perusahaan yang terdampak secara langsung,” ujar Direktur Eksekutif IMA Sari Esayanti dalam di Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Kuota produksi batu bara 2026 ditetapkan sekitar 600 juta ton, atau berkurang sekitar 190 juta ton dibandingkan realisasi tahun 2025 yang mencapai 790 juta ton. Untuk bijih nikel, pembatasan produksi turun menjadi 250–260 juta ton dari Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sebesar 379 juta ton.
Sari menjelaskan bahwa penurunan kuota secara signifikan ini akan berpengaruh pada perencanaan jangka panjang perusahaan, termasuk keputusan investasi, pengelolaan operasional, serta komitmen penjualan yang telah disusun dengan mempertimbangkan dinamika pasar global.
Baca Juga: Pemerintah Dorong IWIP Jadi Pelopor Industri Nikel Hijau
Dampak sosial dan ekonomi, seperti penyerapan tenaga kerja dan penerimaan daerah, juga disebut oleh Sari perlu menjadi perhatian.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Usut Skandal Perusahaan Tambang Nikel, Dugaan Pengalihan Saham Tanpa RUPS
-
Bidik Laba Rp 100 M, Emiten IFSH Mau Akuisi Tambang Nikel Tahun Ini
-
KPK: Kerugian Negara Rp2,7 T Kasus Tambang Nikel Konawe Utara Masih Penghitungan Kasar
-
Terbongkar! SP3 Kasus Nikel Konawe Utara 'Disimpan' 21 Hari oleh Pimpinan KPK Lama
-
KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
CORE Sebut Penurunan Harga LNG Tekan Risiko PHK, Namun Bukan Solusi Tunggal
-
Harga Emas Anjlok Parah, Rekor Terburuk Sejak 2008
-
Purbaya Akui Belum Terima Usulan Kemenhub soal Anggaran Flyover Kereta Api Rp 4 Triliun
-
Tren Remitansi Digital Kian Dilirik, Ini Deret Keunggulannya
-
Polemik Revisi UU Hak Cipta: Nasib Musisi, UMKM Hingga Jurnalis Dipertaruhkan
-
Ekonomi Sirkular Dinilai Bisa Ciptakan Peluang Usaha Baru, Industri Didorong Perbanyak Daur Ulang
-
IHSG Jadi Bursa Kinerja Terburuk Global, Aksi Jual Saham Perbankan Tekan Perdagangan
-
BUMI Ambles Terus-terusan, Segini Target Harga Sahamnya
-
ICW Soroti Business Judgment Rule Danantara: Jadi Solusi atau Masalah Baru?
-
IHSG Terus-terusan Anjlok ke Level 5.671 Hingga Sesi I, BBCA Masih Merah