- Program Mudik Lebaran Gratis 2026 menggunakan kereta api bagi warga Jawa Tengah; pendaftaran daring mulai 18 Februari 2026.
- Keberangkatan mudik dijadwalkan Selasa, 17 Maret 2026, dari Pasar Senen menuju Semarang dan Solo dengan tiga pilihan kereta api.
- Peserta diprioritaskan pekerja informal berpenghasilan UMP, mendaftar kelompok maksimal empat orang, dan wajib verifikasi wajah.
Suara.com - Program Mudik Lebaran Gratis 2026 resmi diluncurkan. Mengusung tema "Mudik Gampang, Balik Tenang", fasilitas ini dikhususkan bagi warga Jawa Tengah yang ingin merayakan Idulfitri di kampung halaman tanpa terbebani biaya transportasi yang biasanya melonjak saat musim mudik.
Program ini menggunakan moda transportasi kereta api. Masyarakat yang berminat disarankan untuk bersiap, karena pendaftaran akan dilakukan secara daring (online) mulai Rabu, 18 Februari 2026, tepat pukul 09.00 WIB.
Jalur Pendaftaran Resmi
Anda dapat mendaftarkan diri dan keluarga melalui dua akses utama berikut:
Portal Web: https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id
Aplikasi Mobile: Unduh aplikasi JNN (Jateng Ngopeni Nglakoni) yang tersedia di Play Store maupun App Store.
Rute dan Jadwal Keberangkatan
Seluruh perjalanan mudik gratis ini dijadwalkan berangkat pada hari yang sama, yaitu Selasa, 17 Maret 2026, dengan rincian layanan sebagai berikut:
KA Tawang Jaya
Rute: Stasiun Pasar Senen (Jakarta) menuju Semarang Poncol.
Waktu: 18.25 WIB.
Kapasitas: 640 kursi.
Baca Juga: Mau Mudik Aman dan Nyaman Tujuan Jogja dan Semarang? Cek Syarat Daftar Mudik Bareng Honda 2026
KA Jaka Tingkir
Rute: Stasiun Pasar Senen (Jakarta) menuju Solo Balapan.
Waktu: 11.50 WIB.
Kapasitas: 576 kursi.
KA Tambahan
Rute: Stasiun Pasar Senen (Jakarta) menuju Solo Balapan.
Waktu: 14.20 WIB.
Kapasitas: 72 kursi.
Kriteria dan Persyaratan Peserta
Agar bantuan ini tepat sasaran bagi masyarakat menengah ke bawah, panitia menetapkan kriteria seleksi sebagai berikut:
Domisili: Prioritas utama adalah warga pemegang KTP Jawa Tengah atau mereka yang lahir di Jawa Tengah.
Kategori Pekerjaan: Diutamakan bagi pekerja sektor informal dengan penghasilan maksimal setara UMP (seperti pengemudi ojek, kuli bangunan, buruh, pedagang kecil, dan supir).
Kelompok: Pendaftaran dilakukan berbasis keluarga atau kelompok (maksimal 4 orang per grup).
Verifikasi: Peserta wajib melakukan pemindaian wajah (face recognition) melalui aplikasi Access by KAI sebelum hari keberangkatan.
Dokumen yang Perlu Disiapkan
Siapkan berkas dalam format digital (JPG/JPEG, maksimal 5 MB) untuk diunggah oleh salah satu anggota kelompok:
KTP atau KIA.
Kartu Keluarga (KK).
Foto bersama anggota kelompok/keluarga yang ikut mudik.
Foto penanggung jawab pendaftaran di lokasi kerja atau tempat tinggal/kost sebagai bukti profil pekerjaan.
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh program ini 100% gratis dan bebas dari pungutan biaya apa pun. Masyarakat diminta waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan panitia.
Untuk pertanyaan lebih lanjut, Anda dapat menghubungi saluran resmi via WhatsApp di nomor 0813-1871-2523.
Berita Terkait
-
Mudik Gratis Jasa Raharja 2026: Pendaftaran Dibuka Hari Ini 12 Februari, Bersiap War Tiket
-
10 Mobil 7 Seater untuk Roadtrip Mudik Lebaran 2026, Nyaman untuk Pekerja Kelas Menengah
-
Mudik Bareng Honda 2026 Resmi Dibuka Cek Syarat dan Cara Pendaftarannya
-
Dilema Diskon Tiket Lebaran: Saat Pemerintah Kalah Cepat dari Tombol "Checkout" Pemudik
-
Jadwal Kereta Tambahan Mudik Lebaran 2026, Cek Syarat Pra-Pesan Tiket di Sini!
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
Terkini
-
Pemerintah RI Pangkas Kuota Produksi Tambang Nikel Terbesar di Dunia, Harga Naik
-
Bitcoin Terjepit di Level USD 67.000, Bearish Mengintai
-
Jelang Ramadan, Harga Daging Sapi dan Kerbau 'Menggila', Intervensi Pemerintah Dipertanyakan
-
Prabowo Marah Besar Gegara MSCI, Bos BEI: Ini Peringatan Buat Kami
-
Misbakhun Daftar Jadi Calon Ketua OJK, Purbaya: Rumor Itu Mungkin Salah
-
Truk ODOL Bebani Negara Rp43 Triliun, Larangan Mulai Berlaku Januari 2027
-
Purbaya Akui Anggaran Pembuatan Kapal KKP Belum Dikucurkan
-
Wanti-wanti IMA Soal Rencana Pangkas Kuota Batu bara-Nikel 2026: Investasi dan Ekspor Taruhannya
-
Libatkan Himbara, Petrokimia Gresik Pacu Digitalisasi Supply Chain Financing
-
Analis Rusia Prediksi Nikel Surplus 275.000 Metrik Ton, Singgung Indonesia