Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menargetkan wajib pajak Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) baik peribadi atau badan usaha mencapai 15.58 juta ditahun 2019.
Sri Mulyani mengatakan, jumlah SPT Tahunan baik wajib pajak orang pribadi maupun badan sebesar 85 persen dari total wajib pajak wajib SPT atau sebanyak 15,58 juta.
"Untuk SPT tahunan tahun 2019 ini targetnya sebetulnya 85 persen dari yang wajib lapor SPT jumlahnya 15,58 juta," ujar Sri Mulyani di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (29/3/2019).
Sri Mulyani menerangkan, jumlah wajib pajak tersebut sampai batas akhir tahun 2019. Untuk saat ini wajib pajak SPT pribadi saja sudah mencapai 10.32 juta orang.
"Wajib pajak SPT sampai akhir tahun itu orang pribadi maupun badan usaha atau perusahaan, nanti badan usaha masih batas akhirnya sampai April," kata dia.
Untuk diketahui, Menteri Sri Mulyani memberikan kelonggaran untuk wajib pajak SPT peribadi sampai tanggal 1 April 2019.
Ia juga menyampaikan jumlah SPT perorangan meningkat 9,4 persen dibanding tahun 2018. Untuk wajib pajak badan usaha masih memiliki batas akhir sampai akhir bulan April 2019.
Berita Terkait
-
Ditambah Satu Hari, Lapor SPT Pribadi Hingga 1 April 2019
-
Menkeu : Pelaksanaan APBN yang Baik Turunkan Kemiskinan di Indonesia
-
Sri Mulyani Akui Infrastruktur Indonesia Jauh di Bawah Malaysia
-
Genjot Pendapatan Negara, Menteri Sri Mulyani Resmikan Program Secondment
-
Menteri Susi: Kalau Nggak Terawat MRT-nya, Saya Tenggelamkan!
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Menaker Mau Tekan Kesenjangan Upah Lewat Rentang Alpha, Solusi atau Masalah Baru?
-
Pati Singkong Bisa Jadi Solusi Penumpukan Sampah di TPA
-
BRI Terus Salurkan Bantuan Bencana di Sumatra, Jangkau Lebih dari 70.000 Masyarakat Terdampak
-
Laporan CPI: Transisi Energi Berpotensi Tingkatkan Pendapatan Nelayan di Maluku
-
SPBU di Aceh Beroperasi Normal, BPH Migas: Tidak Ada Antrean BBM
-
Purbaya Gelar Sidang Debottlenecking Perdana Senin Depan, Selesaikan 4 Aduan Bisnis
-
Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI: 5,2% di 2025, 5,4% pada 2026
-
Menaker Yassierli Klaim PP Pengupahan Baru Hasil Kompromi Terbaik: Belum Ada Penolakan Langsung
-
Purbaya Sentil Balik Bank Dunia soal Defisit APBN: Jangan Terlalu Percaya World Bank!
-
Bank Mandiri Dorong Akselerasi Inklusivitas, Perkuat Ekosistem Kerja dan Usaha Ramah Disabilitas