Suara.com - Moda Raya Terpadu atau MRT Jakarta mulai beroperasi secara komersial pada Senin, 1 April 2019 hari ini, rangkaian kereta paling awal dimulai pada pukul 05:30 WIB.
Kabar baiknya lagi, MRT memberikan diskon 50 persen selama April untuk kalian.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan diskon tersebut diberikan agar lebih banyak masyarakat yang menggunakan MRT dan sosialisasi mengenai penggunaan MRT dapat lebih dipahami oleh masyarakat.
“Jadi, kalau sesuai tarif dari Lebak Bulus ke Bundaran HI itu Rp 14 ribu, selama satu bulan, hanya akan Rp 7 ribu sekali jalan. Juga, misal dari Dukuh Atas ke Fatmawati yang seharusnya Rp 12 ribu, hanya akan Rp 6 ribu. Dari Bundaran HI ke Dukuh Atas yang seharusnya Rp 3 ribu, hanya akan Rp 1.500," kata Anies, Minggu (31/3/2019).
Sebelum beraktivitas menggunakan MRT, penumpang wajib memahami beberapa alternatif metode pembayaran MRT, sebagai berikut:
1. Kartu MRT Jakarta Jelajah Single Trip, dapat diperoleh di mesin tiket otomatis (ticket vending machine) atau loket tiket (ticket sales office) yang ada di seluruh Stasiun MRT Jakarta.
Kartu Jelajah MRT Jakarta Single Trip dapat dibeli di mesin tiket otomatis maupun loket tiket yang ada di seluruh Stasiun MRT Jakarta dengan harga Rp 15 ribu diluar tarif yang dikenakan untuk perjalanan dari stasiun pemberangkatan ke stasiun tujuan.
Nilai Rp 15 ribu tersebut bersifat deposit, dimana akan dikembalikan (refund) kepada penumpang, jika penumpang mengembalikan kartu tersebut ke loket tiket di Stasiun MRT Jakarta selama periode masa berlaku kartu (7 hari).
2. Kartu Uang Elektronik Bank yaitu JakLingko, E-Money (Bank Mandiri), Brizzi(Bank BRI), Tap Cash (Bank BNI), Flazz (Bank BCA) dan JakartaOne (Bank DKI) yang dapat diperoleh dari masing-masing bank dimaksud.
Baca Juga: Apresiasi Jr. NBA, Anies Baswedan Berharap Basket Indonesia Mendunia
3. Adapun Kartu MRT Jakarta Jelajah Multi Trip belum diperjual-belikan karena dalam proses perizinan.
Layanan MRT Jakarta pada tanggal 1 April 2019 dapat dinikmati masyarakat mulai pukul 05.30 WIB untuk pemberangkatan kereta pertama dari Stasiun Lebak Bulus. Sedangkan, untuk kereta terakhir pemberangkatan Stasiun Bundaran HI menuju Lebak Bulus pukul 22.00 WIB.
Berita Terkait
-
Mulai Komersil, Tarif MRT Langsung Diskon 50 Persen Selama April
-
Pembangunan Stadion BMW Digugat, Anies Janji Tak Gusur Warga Kampung Bayam
-
Akhiri Perdebatan, Anies Segera Keluarkan Pergub Tarif MRT
-
Tarif MRT Rp 14.000 Akan Digugat, Anies: Mahal Murah Itu Relatif
-
Tarif MRT Rp 14.000 Akan Digugat FAKTA, Pemprov DKI Yakin Anies Menang
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik