Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan Pemprov sudah memegang hak lahak di Taman BMW, Jakarta Utara sehingga tak akan mengganggu pembangunan Stasiun Jakarta International Stadium. Anies janji tidak akan menggusur warga Kampung Bayam.
Anies mengaku siap menghadapi gugatan dari pihak luar yang ingin mengambil lahan di wilayah tersebut terutama di wilayah Kampung Bayam.
"Sudah clear, enggak ada (masalah). Enggak ada larangan menggugat," kata Anies di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2019).
Dia percaya diri pembangunan Jakarta International Stadium tetap akan berjalan sembari pihaknya menjalin komunikasi dengan warga Kampung Bayam.
"Jadi kita akan melakukan pembicaraan, melibatkan mereka juga. Pada saat lakukan ground breaking juga dilibatkan," jelasnya.
Anies menegaskan tidak akan menggusur warga karena mereka akan hidup berdampingan di dalam kawasan JIS.
"Nanti itu dalam satu kawasan jadi biar mereka ikut bersama juga hidup di situ, merasakan manfaat tempat itu," tegas Anies.
Untuk diketahui, berdasarkan informasi PTUN Jakarta, PT Buana Permata Hijau dijadwalkan akan menjalani sidang besok. PT Buana Permata Hijau kembali mempersoalkan legalitas lahan Stadion BMW.
Gugatan tersebut terdaftar dalam nomor perkara 282/G/2018/PTUN-JKT. Pihak tergugat adalah Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara.
Baca Juga: Menjelajah Citarasa Kuliner Maroko di Marrakech Cuisine
Sebelumnya, pada 2015 Pemprov DKI yang saat itu dipimpin gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah memenangkan gugatan di tingkat PTUN.
Berita Terkait
-
Akhiri Perdebatan, Anies Segera Keluarkan Pergub Tarif MRT
-
Dituding Anies Politisasi Tarif MRT, Ketua DPRD: Sebetulnya Sama Saja Bos
-
Anies Minta Penetapan Tarif MRT Tak Dipolitisasi Jelang Pemilu 2019
-
Usai Diresmikan Jokowi, Anies Berangkat ke Balai Kota Naik MRT
-
Anies: Pembangunan di Kepulauan Seribu Terseok-seok
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Menhan Sjafrie: Peradilan Militer Bisa Hukum Lebih Berat Pelaku Penyiraman Air Keras
-
Akui Tak Bisa Nego Langsung dengan Israel, Pemerintah Gandeng Pihak Ketiga Bebaskan 9 WNI
-
Pesan di Balik Kemesraan Baru Moskow-Beijing yang Diklaim 'Tak Cari Musuh'
-
Besok Prabowo Hadiri Sidang Paripurna DPR, Ini Agendanya
-
Ace Hasan: Pemerintah Akan Tempuh Jalur Diplomatik untuk Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel
-
Mati Syahid! Aksi Heroik Ayah 8 Anak Jadi Tameng Hidup Saat Penembakan Masjid San Diego
-
KPK Bongkar Modus 'Sandera Jabatan' Bupati Nonaktif Tulungagung, Pj Sekda Diperiksa
-
Simbol Nazi dan Pesan Anti-Islam Ditemukan di Mobil Pelaku Penembakan Masjid San Diego
-
Militer Israel Tangkap 4 Jurnalis Indonesia, Fauqi Hapidekso: Langgar HAM dan Hukum Internasional!
-
Beraksi 4 Tahun, Siasat Licik Tukang Rujak di Duri Kepa Cabuli Siswi SD: Uang Jajan Jadi Umpan!