Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan segera mengeluarkan peraturan gubernur atau Pergub terkait penetapan tarif Moda Raya Terpadu atau MRT. Tarif yang ditetapkan adalah tarif rata-rata Rp 10.000 dengan tarif rute terjauh Rp 14.000.
Anies mengatakan keputusan yang diumumkan setelah melakukan pertemuan tertutup dengan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi pada Selasa (26/3/2019) akan segera dituangkan dalam bentuk surat peraturan gubernur.
"Nanti begitu surat dari dewan sudah ada kita buat pergubnya," kata Anies saat ditemui di Kantor Walikota Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2019).
Anies mengakui adanya kesalahpahaman antara eksekutif dan legislatif saat menentukan tarif MRT bahwa yang diajukan eksekutif adalah tarif variabel bukan tarif flat.
"Yang membingungkan itu kita berpikir flat rate disebuah konsep yang variabel. Yang satu fix rate yang satu variable rate, disitulah kemudian terjadi perdebatan yang panjang gitu," jelas Anies.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menilai tarif MRT dengan tarif rute terjauh Rp 14.000 sudah sesuai dengan berbagai fasilitas dan ketepatan waktu yang ditawarkan kepada calon penumpang.
"Naik ojek ada biayanya, dihitung berapa tuh. Kemarin keputusan berapa ojek? 2000 per kilo. Jaraknya berapa? 16 kilo, kali 2000 sama dengan 32 ribu. Murah mana? MRT," tegas Anies.
Sebelumnya, sempat terjadi perdebatan terkait penetapan tarif MRT, banyak yang menilai pertemuan tertutup antara Anies dan Pras sudah melangkahi keputusan Rapat Pimpinan Gabungan DPRD DKI yang memutuskan tarif MRT rata-rata Rp 8.500 dengan hitungan tarif rute terjauh (Lebak Bulus-Bundaran HI) Rp 12.000.
Baca Juga: Menang Dahsyatnya Awards, Ayu Ting Ting Berterima Kasih ke Fans Fanatik
Tag
Berita Terkait
-
Tarif MRT Rp 14.000, Anies Baswedan Bakal Digugat
-
Banyak Warga Tak Keberatan dengan Tarif MRT
-
Tarif MRT Rp 14.000, Anies Dinilai Tak Hargai Hasil Rapat DPRD
-
Jika Tarif MRT Rp 14.000, Berapa Pengeluaran Transportasi Buruh Jakarta?
-
Dituding Anies Politisasi Tarif MRT, Ketua DPRD: Sebetulnya Sama Saja Bos
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum