Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan segera mengeluarkan peraturan gubernur atau Pergub terkait penetapan tarif Moda Raya Terpadu atau MRT. Tarif yang ditetapkan adalah tarif rata-rata Rp 10.000 dengan tarif rute terjauh Rp 14.000.
Anies mengatakan keputusan yang diumumkan setelah melakukan pertemuan tertutup dengan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi pada Selasa (26/3/2019) akan segera dituangkan dalam bentuk surat peraturan gubernur.
"Nanti begitu surat dari dewan sudah ada kita buat pergubnya," kata Anies saat ditemui di Kantor Walikota Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2019).
Anies mengakui adanya kesalahpahaman antara eksekutif dan legislatif saat menentukan tarif MRT bahwa yang diajukan eksekutif adalah tarif variabel bukan tarif flat.
"Yang membingungkan itu kita berpikir flat rate disebuah konsep yang variabel. Yang satu fix rate yang satu variable rate, disitulah kemudian terjadi perdebatan yang panjang gitu," jelas Anies.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menilai tarif MRT dengan tarif rute terjauh Rp 14.000 sudah sesuai dengan berbagai fasilitas dan ketepatan waktu yang ditawarkan kepada calon penumpang.
"Naik ojek ada biayanya, dihitung berapa tuh. Kemarin keputusan berapa ojek? 2000 per kilo. Jaraknya berapa? 16 kilo, kali 2000 sama dengan 32 ribu. Murah mana? MRT," tegas Anies.
Sebelumnya, sempat terjadi perdebatan terkait penetapan tarif MRT, banyak yang menilai pertemuan tertutup antara Anies dan Pras sudah melangkahi keputusan Rapat Pimpinan Gabungan DPRD DKI yang memutuskan tarif MRT rata-rata Rp 8.500 dengan hitungan tarif rute terjauh (Lebak Bulus-Bundaran HI) Rp 12.000.
Baca Juga: Menang Dahsyatnya Awards, Ayu Ting Ting Berterima Kasih ke Fans Fanatik
Tag
Berita Terkait
-
Tarif MRT Rp 14.000, Anies Baswedan Bakal Digugat
-
Banyak Warga Tak Keberatan dengan Tarif MRT
-
Tarif MRT Rp 14.000, Anies Dinilai Tak Hargai Hasil Rapat DPRD
-
Jika Tarif MRT Rp 14.000, Berapa Pengeluaran Transportasi Buruh Jakarta?
-
Dituding Anies Politisasi Tarif MRT, Ketua DPRD: Sebetulnya Sama Saja Bos
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Hujan Lebat Disertai Angin di DIY: 4 Orang Terluka Akibat Atap Ambrol dan Belasan Pohon Tumbang
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara