Suara.com - Masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah haji atau umrah diminta untuk tetap berhati-hati terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) ilegal.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan Muhammad Hatta mengatakan, sudah banyak korban travel haji dan umroh yang gagal berangkat ke tanah suci meski telah membayarkan sejumlah uang yang tidak sedikit.
"Sudah banyak warga yang merasa tertipu dengan penyelenggara perjalanan ibadah umrah ilegal dan tidak terdaftar di Kementerian Agama," kata Muhammad Hatta.
Ia mengatakan, lebih baik masyarakat yang ingin melakukan umroh menanyakan terlebih dahulu mengenai status PPIU kepada kantor Kementerian Agama di Kabupaten/Kota maupun Provinsi.
"Hal itu dilakukan agar masyarakat dapat terhindar dari praktik penipuan yang dilakukan PPIU nakal, tidak bertanggung jawab, dan hanya mencari keuntungan," katanya.
Ia berharap masyarakat lebih rasional dalam menentukan pilihan dan tidak tertipu dengan rayuan PPIU yang menjanjikan biaya murah.
Ia juga meminta Kementerian Agama menertibkan PPIU yang diketahui mempermainkan masyarakat yang berniat berangkat beribadah umrah ke Tanah Suci Mekkah.
"Perbuatan melanggar hukum serta merugikan masyarakat harus segera dihentikan dan PPIU yang tidak resmi itu harus segera ditutup," ujar Hatta.
Sebelumnya, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama memberikan sanksi kepada lima penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) dan dua diantaranya sudah dicabut izinnya, yakni PT Joe Penta Wisata (beroperasi di Riau) dan PT Bumi Minang Pertiwi (di Sumbar).
Baca Juga: Ma'ruf Amin Sebut Bisnis Travel Haji dan Umrah di Indonesia Belum Syariah
"Dua PPIU sudah dicabut izinnya, sedang tiga PPIU diberi peringatan tertulis," kata Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Arfi Hatim. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada