Suara.com - Demi upaya mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH), sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) akan membedah 1.200 unit rumah di Kabupaten Pandeglang, Jawa Barat, tahun ini. Hal ini dikemukakan Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan KemenPUPR, Khalawi Abdul Hamid.
“Kami akan memberikan bantuan bedah rumah, berupa Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk 1.200 unit rumah di Kabupaten Pandeglang, pada 2019,” ujarnya, saat melakukan kunjungan kerja ke Desa Panimbang Jaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, Kamis (4/4/2019).
Pemerintah, imbuh Khalawi, akan terus mendorong pembangunan rumah yang layak huni untuk masyarakat. Masyarakat yang rumahnya tidak layak huni akan dibedah menjadi layak huni dengan program BSPS.
Dalam kunjungan kerjanya, Khalawi yang didampingi Bupati Pandeglang, Irna Narulita, juga meresmikan rumah yang mendapatkan program BSPS, yang pembangunannya dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan KemenPUPR.
Khalawi menjelaskan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), masih ada 3,4 juta unit rumah yang tidak layak huni.
“Ada dua tipe bantuan pembangunan rumah bagi MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) dari pemerintah, yaitu bantuan stimulan rumah swadaya dan peningkatan kualitas, dengan syarat harus tanah sendiri,” terangnya.
Rumah swadaya, menurut Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, dapat diartikan sebagai rumah yang dibangun atas prakarsa dan upaya masyarakat. Dalam proses pembangunan rumah swadaya di lapangan, KemenPUPR, melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan menyalurkan dana BSPS kepada MBR sebagai stimulan untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah dan pembangunan rumah baru beserta PSU.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan KemenPUPR, hingga akhir 2018, imbuh Khalawi, jumlah rumah tidak layak huni di Indonesia mencapai angka 3,4 juta unit. Untuk menangani hal tersebut, pemerintah melalui program BSPS, pada 2015 - 2018 telah mampu mengurangi jumlah rumah tidak layak huni sebanyak 987.047 unit.
Jenis dan besaran dana bantuan, menurut Keputusan Menteri PUPR Nomor 158/KPTS/M/2019 tentang besaran nilai dan lokasi BSPS terbagi menjadi dua. Pertama, peningkatan kualitas rumah swadaya (PKRS) di daerah provinsi sebesar Rp 17,5 juta, berupa bahan bangunan Rp 15 juta dan upah kerja 2,5 juta.
Baca Juga: Intip Bakti KemenPUPR untuk Penyandang Disabilitas
Adapun PKRS khusus di pulau-pulau kecil dan pegunungan di Provinsi Papua dan Papua Barat adalah Rp 35 juta, yang terdiri dari bahan bangunan Rp 30 juta dan upah kerja Rp 5 juta. Kedua, Pembangunan Baru Rumah Swadaya (PBRS) total bantuannya mencapai Rp 35 juta, yang terdiri dari bahan bangunan Rp 30 juta dan sisanya untuk upah kerja sebesar Rp 5 juta.
“Bantuan stimulan untuk pembangunan baru yaitu Rp 35 juta dan Rp 17,5 juta untuk peningkatan kualitas. Jumlahnya memang tidak terlalu banyak, tapi kami mendorong keswadayaan masyarakat dalam membangun rumahnya secara bergotong royong. Pengerjaannya nanti juga dilakukan secara swadaya dan saling membantu antar warga,” terangnya.
Salah satu penerima bantuan rumah swadaya di Pandeglang, Yanti Komalasari, menyampaikan terima kasih kepada KemenPUPR dan Pemkab Pandeglang atas bantuan bedah rumah.
“Saya merasa senang dengan bantuan BSPS ini. Akhirnya kami bisa membangun rumah yang layak huni,” ujarnya.
Sementara itu, Irna menerangkan, program BSPS sangat memacu masyarakat untuk memiliki rumah yang layak huni, sehingga membantu menunjang pertumbuhan perekonomiannya.
Selain meresmikan rumah yang mendapatkan program BSPS, Direktur Jendral Penyediaan Perumahan juga meninjau lokasi pembangunan hunian tetap bagi korban terdampak tsunami Selat Sunda di Desa Mekarsari, Kampung Sugal, Kecamatan Panimbang.
Turut hadir mendampingi, Kepala Satker SNVT Banten, Kepala Satker Penyediaan Rumah Swadaya, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), dan jajarannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Petisi Tolak Militer di Ranah Sipil, Ratusan Organisasi Cium Bahaya Dwifungsi TNI
-
Akses Layanan Kesehatan Program JKN Berikan Rasa Aman Bagi Emanuel Giai
-
BRI Hadirkan Promo Buy 1 Get 2 Tiket Bioskop di XXI dan Diskon Popcorn
-
Polisi Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi NDR, Diduga Pelaku Penusukan Berantai
-
Diskon 20 Persen Bersantap di Dragon Hot Pot Bersama BRI
-
8.000 Dapur MBG Belum Kantongi Sertifikat Kebersihan dan Sanitasi
-
Kejati Periksa Direksi Bank NTB Syariah Terkait Pinjaman PT Carsten
-
Review Serial The Hawk: Ketika Ambisi dan Ego Berbenturan di Lapangan Golf
-
Perkuat Komunikasi Publik di Era AI, Pemprov Jatim Gelar Bimtek Pengelolaan Medsos dan Situs Pemda
-
Pengambilan Ijazah SMA-SMK Dipersulit Sekolah? Lapor ke Ombudsman Riau