Suara.com - Demi upaya mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH), sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) akan membedah 1.200 unit rumah di Kabupaten Pandeglang, Jawa Barat, tahun ini. Hal ini dikemukakan Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan KemenPUPR, Khalawi Abdul Hamid.
“Kami akan memberikan bantuan bedah rumah, berupa Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk 1.200 unit rumah di Kabupaten Pandeglang, pada 2019,” ujarnya, saat melakukan kunjungan kerja ke Desa Panimbang Jaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, Kamis (4/4/2019).
Pemerintah, imbuh Khalawi, akan terus mendorong pembangunan rumah yang layak huni untuk masyarakat. Masyarakat yang rumahnya tidak layak huni akan dibedah menjadi layak huni dengan program BSPS.
Dalam kunjungan kerjanya, Khalawi yang didampingi Bupati Pandeglang, Irna Narulita, juga meresmikan rumah yang mendapatkan program BSPS, yang pembangunannya dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan KemenPUPR.
Khalawi menjelaskan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), masih ada 3,4 juta unit rumah yang tidak layak huni.
“Ada dua tipe bantuan pembangunan rumah bagi MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) dari pemerintah, yaitu bantuan stimulan rumah swadaya dan peningkatan kualitas, dengan syarat harus tanah sendiri,” terangnya.
Rumah swadaya, menurut Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, dapat diartikan sebagai rumah yang dibangun atas prakarsa dan upaya masyarakat. Dalam proses pembangunan rumah swadaya di lapangan, KemenPUPR, melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan menyalurkan dana BSPS kepada MBR sebagai stimulan untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah dan pembangunan rumah baru beserta PSU.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan KemenPUPR, hingga akhir 2018, imbuh Khalawi, jumlah rumah tidak layak huni di Indonesia mencapai angka 3,4 juta unit. Untuk menangani hal tersebut, pemerintah melalui program BSPS, pada 2015 - 2018 telah mampu mengurangi jumlah rumah tidak layak huni sebanyak 987.047 unit.
Jenis dan besaran dana bantuan, menurut Keputusan Menteri PUPR Nomor 158/KPTS/M/2019 tentang besaran nilai dan lokasi BSPS terbagi menjadi dua. Pertama, peningkatan kualitas rumah swadaya (PKRS) di daerah provinsi sebesar Rp 17,5 juta, berupa bahan bangunan Rp 15 juta dan upah kerja 2,5 juta.
Baca Juga: Intip Bakti KemenPUPR untuk Penyandang Disabilitas
Adapun PKRS khusus di pulau-pulau kecil dan pegunungan di Provinsi Papua dan Papua Barat adalah Rp 35 juta, yang terdiri dari bahan bangunan Rp 30 juta dan upah kerja Rp 5 juta. Kedua, Pembangunan Baru Rumah Swadaya (PBRS) total bantuannya mencapai Rp 35 juta, yang terdiri dari bahan bangunan Rp 30 juta dan sisanya untuk upah kerja sebesar Rp 5 juta.
“Bantuan stimulan untuk pembangunan baru yaitu Rp 35 juta dan Rp 17,5 juta untuk peningkatan kualitas. Jumlahnya memang tidak terlalu banyak, tapi kami mendorong keswadayaan masyarakat dalam membangun rumahnya secara bergotong royong. Pengerjaannya nanti juga dilakukan secara swadaya dan saling membantu antar warga,” terangnya.
Salah satu penerima bantuan rumah swadaya di Pandeglang, Yanti Komalasari, menyampaikan terima kasih kepada KemenPUPR dan Pemkab Pandeglang atas bantuan bedah rumah.
“Saya merasa senang dengan bantuan BSPS ini. Akhirnya kami bisa membangun rumah yang layak huni,” ujarnya.
Sementara itu, Irna menerangkan, program BSPS sangat memacu masyarakat untuk memiliki rumah yang layak huni, sehingga membantu menunjang pertumbuhan perekonomiannya.
Selain meresmikan rumah yang mendapatkan program BSPS, Direktur Jendral Penyediaan Perumahan juga meninjau lokasi pembangunan hunian tetap bagi korban terdampak tsunami Selat Sunda di Desa Mekarsari, Kampung Sugal, Kecamatan Panimbang.
Turut hadir mendampingi, Kepala Satker SNVT Banten, Kepala Satker Penyediaan Rumah Swadaya, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), dan jajarannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Penjelasan Dugaan Manipulasi Eskpor CPO Grup Salim, Mengapa Maybank Ikut Diperiksa?
-
ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi
-
Bank Dunia Singgung 20 Persen Orang Kaya RI, Sebut Tak Tahu Diri
-
Investor Wajib Tahu, Indikator Utama Bisnis FnB Layak Difranchisekan
-
Penjualan Properti Anjlok, Pengembang Andalkan Kawasan Hunian-Komersial Terintegrasi
-
Bank Jakarta Permudah Layanan Warga Bayar Pajak Kendaraan
-
BTN Jakarta International Marathon 2026 Sukses Digelar, 20.500 Pelari Ramaikan Hari Pertama
-
Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion
-
CBDK Cetak Laba Melonjak 317 Persen
-
Mengapa Pertalite Mau Dihapus?