Suara.com - Sekitar 500 kilogram atau setengah ton daging babi hutan dipasarkan di Kota Padang setiap pekannya. Hal tersebut dipaparkan oleh Dinas Pangan Kota Padang, Sumatera Barat.
"Berdasarkan penelusuran, dalam sepekan, dari sekitar lima ton daging babi, yang berasal dari Kabupaten Dharmasraya, sebanyak 500 kilogram dipasarkan di Padang dan 4,5 ton diangkut ke Sumatera Utara," kata Kepala Dinas Pangan Kota Padang Syahrial.
Menurut dia, daging babi yang dipasarkan ke Padang, didistribusikan ke Teluk Bayur untuk konsumsi awak kapal yang bersandar.
"Sisanya, untuk konsumsi warga non-Muslim, yang kalau Natal dan tahun baru bisa mencapai satu ton per hari," ujarnya.
Ia mengatakan, jenis daging babi yang dipasarkan adalah babi hutan hasil perburuan warga di Dharmasraya, yang cukup banyak kawasan perkebunan.
Harganya cukup murah, di pengumpul sekitar Rp 20 ribu per kilogram dan di Padang menjadi Rp 40 ribu per kilogram.
Syahrial mengatakan pihaknya sudah memiliki data penjual daging babi di Padang.
Jadi, penjual membuat merek daging babi sehingga konsumen mengetahuinya, seperti di Pasar Tanah Kongsi Padang.
Ia mengatakan, penjualan daging babi tidak dilarang di Padang, akan tetapi harus disampaikan kepada konsumen bahwa yang dijual adalah daging babi.
Baca Juga: Viral! Jokowi Kalah di Sumatera, Warganet Boikot Nasi Padang
"Boleh jual babi, tapi dibuat tulisan, termasuk kalau ada yang mau menjual sate daging babi, silahkan, tapi buat mereknya sehingga orang tahu," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Neo Pinjam: Bunga, Biaya Admin, Syarat, Tenor, Kelebihan dan Kekurangan
-
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
-
Optimalkan Nilai Tambah dan Manfaat, MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi serta Penjualan
-
Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya
-
3 Altcoin Diprediksi Bakal Meroket Pasca Penguatan Harga Bitcoin US$ 105.000
-
MEDC Mau Ekspor Listrik ke Singapura
-
BRI Peduli Salurkan 637 Ambulans Lewat Program TJSL
-
Tidak Semua Honorer, Hanya Tiga Kriteria Ini Berhak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
-
Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Was-was RUU Trump, Emas Lokal Bakal Ikut Melemah?
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal