Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebutkan, truk pengangkut sembako diperbolehkan untuk memasuki jalan tol saat mudik lebaran. Menurutnya arus truk pengangkut logistik bisa mempengaruhi kestabilan harga.
Hal tersebut diungkapkan Menhub setelah menghadiri rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.
Di aturan sebelum-sebelumnya, memasuki mudik lebaran truk dilarang memasuki jalan tol.
Alasannya agar arus volume kendaraan di ruas tol tidak terhambat oleh lambatnya laju truk-truk yang mengangkut bahan makanan atau bahan baku lainnya.
"Ada kalau yang sembako boleh, tidak ada alasan sembako menjadi mahal," ujar Budi Karya Sumadi, Kamis (25/4/2019).
Dalam rapat koordinasi tersebut, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang turut hadir juga menambahkan, untuk menjaga stabilnya harga bahan pokok maka truk pengangkut sembako diperbolehkan menggunakan tol.
Karena menurutnya, jika pasokan bahan makanan mengalami hambatan, maka diperkirakan akan berdampak ke kenaikan harga bahan pokok.
"Kalau situasinya mengharuskan seperti itu harus dilakukan logistik menjadi prioritas, itu tidak boleh telat karena harga bisa meningkat," ujar Moeldoko.
Baca Juga: Tiket Pesawat Mahal, Pemudik Diprediksi Beralih ke Kapal Laut
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
OJK Buka Skema Asuransi Kredit, Pindar Didorong Tumbuh Lebih Sehat
-
Kilang Balikpapan Beres, Bahlil Yakin Indonesia Tak Perlu Impor Solar Lagi
-
Aturan Rekening Dormant Berdasarkan Regulasi OJK Terbaru
-
Logistik Aceh Kembali Bernapas: Jembatan Bailey Krueng Tingkeum Resmi Difungsikan
-
Jelang Tutup Tahun, Transaksi Tokopedia & TikTok Shop Melonjak Hingga 58 Persen
-
Akses Jalan Nasional Aceh Mulai Normal, Kementerian PU Kebut Pemulihan Pascabanjir dan Longsor
-
Batas Pencairan BLT Kesra 31 Desember 2025, Penerima Diimbau Segera Ambil Dana
-
Skema Single Salary ASN PPPK dan Simulasi Gaji
-
5 Cara Melunasi Utang dengan Cepat agar Hidup Tenang dan Bahagia
-
Seleksi CPNS 2026: Prediksi Jadwal, Syarat Dokumen, dan Tahapan Seleksinya