Suara.com - Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian (Kementan) Agung Hendriadi mengatakan, ketahanan pangan merupakan masalah kompleks yang penanganannya memerlukan sinergi dari seluruh sektor pembangunan, mulai sektor pertanian, kesehatan, pendidikan, perdagangan, dan ekonomi.
Ketahanan pangan juga sangat strategis, mengingat tidak ada negara yang mampu melakukan pembangunan tanpa menyelesaikan terlebih dahulu masalah pangannya. Hal ini diungkapkannya di hadapan peserta Bimbingan Teknis Penyusunan Peta Ketahanan dan Kerawanan Pangan di Bogor, Jawa Barat, Minggu (28/4/2019).
“Upaya-upaya dalam mewujudkan ketahanan pangan tidak hanya bertujuan mencapai status tahan pangan, tetapi juga untuk memperkecil risiko terjadinya kerawanan pangan," ujar Agung.
Ia menambahkan, pembangunan ketahanan pangan yang kokoh merupakan syarat mutlak bagi pembangunan nasional.
“Untuk menyediakan informasi ketahanan pangan yang akurat dan komprehensif, kami telah menyusun Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan atau Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) sebagai salah satu instrumen yang dapat digunakan untuk memonitor situasi ketahanan pangan wilayah," jelas Agung.
Menurutnya, FSVA mempunyai peran strategis dalam penentuan target intervensi program. BKP memanfaatkan FSVA sebagai salah satu rujukan dalam menetapkan lokasi program seperti Program Aksi Desa Mandiri Pangan, Pengembangan Kawasan Mandiri Pangan (KMP), Pengembangan Koorporasi Usahatani (PKU) dan Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL).
FSVA juga digunakan untuk mengidentifikasi wilayah rentan rawan pangan oleh Bappenas, dalam memfokuskan program Scale Up Nutrition (SUN) Movement, yang salah satunya fokus pada Gerakan 1000 HPK (Hari Pertama Kehidupan) guna mendukung pembangunan berkelanjutan atau SDGs (Sustainable Development Goals).
Kementerian Desa juga menggunakan FSVA sebagai dasar dalam Penanganan Daerah Rawan Pangan - Penanganan Daerah Tertinggal (PDRT-PDT), sedangkan Kementerian Pendidikan Nasional memakai FSVA dalam menentukan lokasi Program Gizi Anak Sekolah.
“Di tingkat daerah, sebagian pemerintah daerah telah menjadikan hasil rekomendasi FSVA sebagai acuan penyusunan kebijakan dan program ketahanan pangan," tambah Agung.
Baca Juga: Tahun Ini Program Serasi Kementan Difokuskan di Tiga Provinsi
Adapun tindak lanjut Bimtek, kabupaten menyusun peta FSVA kabupaten yang hasilnya harus disampaikan kepada gubernur dan bupati, sehingga dapat digunakan dalam pembuatan program dan kebijakan di tingkat daerah.
“Pada 2019 ini, kami bekerja sama dengan WFP dalam bentuk transfer knowledge, yang diharapkan dapat digunakan untuk penyempurnaan penyusunan FSVA dan pengembangan platform online untuk FSVA ke depan," ujarnya lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025
-
Bolehkah JHT diklaim Segera Setelah Resign? Di Atas 15 Juta, Ada Aturan Khusus
-
Kereta Gantung Rinjani: Proyek 'Rp6,7 Triliun', Investor China Ternyata Tidak Terdaftar