Suara.com - PT Pegadaian (Persero) menyetorkan dana pajak pada 2018 mencapai Rp 1,4 triliun. Angka itu lebih tinggi dari pajak 2017 yang sebesar Rp 1,26 triliun.
Direktur Utama Pegadaian, Kuswiyoto mengatakan perusahaan komitmen untuk membayar pajak. Buktinya, sambung dia, pembayaran pajak perusahaan meningkat pada tahun 2018.
"Kontribusi pajak yang diberikan oleh Pegadaian terus alami peningkatan," kata dia di Kantor Pusat Pegadaian, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2019).
Dalam hal ini, Kuswiyoto menggandeng menggandeng Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan untuk lakukan intergrasi data perpajakan. Hal ini, dilakukan agar data pembayaran pajak pegadaian selaras dengan Ditjen Pajak.
"Ini sangat bermanfaat memudahkan pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan yang lebih baik," tutur dia.
Sementara, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Suryo Utomo menambahkan, integrasi data perpajakan ini juga untuk meminimalisir kesalahan administrasi perpajakan.
"BUMN juga selayaknya menjadi barometer kepatuhan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan. Terkait dengan pemenuhan kewajiban perpajakan, seharusnya cost of compliance Wajib Pajak BUMN rendah dengan minimnya sanksi administrasi perpajakan," ucap Suryo.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Menaker Mau Tekan Kesenjangan Upah Lewat Rentang Alpha, Solusi atau Masalah Baru?
-
Pati Singkong Bisa Jadi Solusi Penumpukan Sampah di TPA
-
BRI Terus Salurkan Bantuan Bencana di Sumatra, Jangkau Lebih dari 70.000 Masyarakat Terdampak
-
Laporan CPI: Transisi Energi Berpotensi Tingkatkan Pendapatan Nelayan di Maluku
-
SPBU di Aceh Beroperasi Normal, BPH Migas: Tidak Ada Antrean BBM
-
Purbaya Gelar Sidang Debottlenecking Perdana Senin Depan, Selesaikan 4 Aduan Bisnis
-
Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI: 5,2% di 2025, 5,4% pada 2026
-
Menaker Yassierli Klaim PP Pengupahan Baru Hasil Kompromi Terbaik: Belum Ada Penolakan Langsung
-
Purbaya Sentil Balik Bank Dunia soal Defisit APBN: Jangan Terlalu Percaya World Bank!
-
Bank Mandiri Dorong Akselerasi Inklusivitas, Perkuat Ekosistem Kerja dan Usaha Ramah Disabilitas