Suara.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengimbau Pemerintah untuk terus memberikan kepastian hukum kepada investor yang telah menanamkan modalnya dalam proyek infrastruktur di Tanah Air.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan, Yugi Prayanto mengatakan, Kadin mendukung upaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menggenjot pertumbuhan ekonomi nasional dengan mendorong ekspor dan investasi.
Namun, adanya permasalahan antara PT Kawasan Berikat Nasional (KBN) dan anak usahanya PT Karya Citra Nusantara (KCN) dalam kepemilikan hal konsesi kepelabuhanan, Yugi menilai hal ini dapat berdampak negatif ke iklim investasi Indonesia.
"Ya dong (ganggu masuknya investasi), kami ingin ada stabilitas dan kepastian hukum investasi," ujar Yugi, Senin (24/6/2019).
Menurutnya, keberadaan Pelabuhan Marunda pastinya sangat penting untuk menunjang kegiatan kepelabuhan di Tanjung Priok.
Dimana konsesi kepelabuhanan adalah mutlak kewajiban yang harus dijalankan sesuai UU no 17 th 2008 sekaligus merupakan salah satu yang termuat dalam program nawacita Presiden Jokowi untuk memajukan bidang maritim.
"Konflik terkait konsesi sebaiknya segera diselesaikan terlebih dahulu, karena merupakan media bagi negara untuk menggandeng swasta meringankan beban APBN," ucapnya.
Yugi pun meminta pemerintah untuk turun tangan dalam penyelesaian konsesi tersebut, jika memang hal tersebut tidak kunjung selesai secara legal di mata hukum.
"Difasilitasi lembaga hukum sesuai perjanjian para pihak. Apabila belum selesai secara legal, tidak ada salahnya (turun tangan), toh semua untuk kebaikan semuanya," paparnya.
Baca Juga: Menhub Ingin Pembangunan Pelabuhan Marunda Tetap Berjalan
Jika pembangunan Pelabuhan Marunda berjalan dengan baik, Yugi berharap Kadin dapat dilibatkan dalam pengoptimalan kegiatan pelabuhan tersebut agar berdampak positif secara luas.
"Serta mempunyai efek multiplier terhadap perekonomian Indonesia tentunya dengan memberikan regulasi yang jelas dan tidak memberatkan para pengusaha," tutur Yugi.
Untuk diketahui, Pelabuhan Marunda dioperasikan PT KCN yang merupakan perusahaan patungan dari PT KBN dan PT Karya Tekhnik Utama (KTU).
Pembangunan Pelabuhan Marunda menuai polemik berlarut-larut seiring adanya konflik internal terkait kepemilikan saham.
Awalnya, KTU dan KBN bersepakat membentuk anak perusahaan dengan restu Kementerian BUMN dan Gubernur DKI Jakarta dengan komposisi saham KBN 15% berupa goodwill yang tidak akan terdelusi dan KTU 85%.
Proyek pembangunan infrastruktur tol laut KCN dari awal di sepakati Non APBN/APBD.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
Terkini
-
Kredit Bank Mandiri Tumbuh 10,4 Persen hingga Agustus
-
Pasar China Menggoda, Tapi RI Mesti Waspada
-
Siap-siap! Liburan Nataru Harga Tiket Pesawat Turun 14 Persen
-
Pasokan Listrik yang Andal Dinilai Jadi Penentu Peningkatan Produksi Migas
-
Pemicu IHSG Terus Bergerak Loyo dalam Dua Hari Ini
-
Menkeu Purbaya Ungkap Isi Pertemuan dengan Airlangga, Ini Bocorannya
-
Bank Mandiri Dukung Peluncuran KMILN, Akselerasi Layanan Diaspora Melalui Livin by Mandiri
-
Lawan Impor Kakao RI, COCO Lakukan Diversifikasi Besar-besaran
-
Bukan Hanya Produk, Tapi Proses! Mengapa Banyak UMKM Tidak Bertahan Lama?
-
Surplus Dagang Tembus 5 Tahun Lebih, RI Makin Untung Lawan AS dan India