Suara.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengimbau Pemerintah untuk terus memberikan kepastian hukum kepada investor yang telah menanamkan modalnya dalam proyek infrastruktur di Tanah Air.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan, Yugi Prayanto mengatakan, Kadin mendukung upaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menggenjot pertumbuhan ekonomi nasional dengan mendorong ekspor dan investasi.
Namun, adanya permasalahan antara PT Kawasan Berikat Nasional (KBN) dan anak usahanya PT Karya Citra Nusantara (KCN) dalam kepemilikan hal konsesi kepelabuhanan, Yugi menilai hal ini dapat berdampak negatif ke iklim investasi Indonesia.
"Ya dong (ganggu masuknya investasi), kami ingin ada stabilitas dan kepastian hukum investasi," ujar Yugi, Senin (24/6/2019).
Menurutnya, keberadaan Pelabuhan Marunda pastinya sangat penting untuk menunjang kegiatan kepelabuhan di Tanjung Priok.
Dimana konsesi kepelabuhanan adalah mutlak kewajiban yang harus dijalankan sesuai UU no 17 th 2008 sekaligus merupakan salah satu yang termuat dalam program nawacita Presiden Jokowi untuk memajukan bidang maritim.
"Konflik terkait konsesi sebaiknya segera diselesaikan terlebih dahulu, karena merupakan media bagi negara untuk menggandeng swasta meringankan beban APBN," ucapnya.
Yugi pun meminta pemerintah untuk turun tangan dalam penyelesaian konsesi tersebut, jika memang hal tersebut tidak kunjung selesai secara legal di mata hukum.
"Difasilitasi lembaga hukum sesuai perjanjian para pihak. Apabila belum selesai secara legal, tidak ada salahnya (turun tangan), toh semua untuk kebaikan semuanya," paparnya.
Baca Juga: Menhub Ingin Pembangunan Pelabuhan Marunda Tetap Berjalan
Jika pembangunan Pelabuhan Marunda berjalan dengan baik, Yugi berharap Kadin dapat dilibatkan dalam pengoptimalan kegiatan pelabuhan tersebut agar berdampak positif secara luas.
"Serta mempunyai efek multiplier terhadap perekonomian Indonesia tentunya dengan memberikan regulasi yang jelas dan tidak memberatkan para pengusaha," tutur Yugi.
Untuk diketahui, Pelabuhan Marunda dioperasikan PT KCN yang merupakan perusahaan patungan dari PT KBN dan PT Karya Tekhnik Utama (KTU).
Pembangunan Pelabuhan Marunda menuai polemik berlarut-larut seiring adanya konflik internal terkait kepemilikan saham.
Awalnya, KTU dan KBN bersepakat membentuk anak perusahaan dengan restu Kementerian BUMN dan Gubernur DKI Jakarta dengan komposisi saham KBN 15% berupa goodwill yang tidak akan terdelusi dan KTU 85%.
Proyek pembangunan infrastruktur tol laut KCN dari awal di sepakati Non APBN/APBD.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Harga Minyak Goreng Makin Mahal, Telur dan Cabai Rawit Bagaimana?
-
OKX Ventures dan HashKey Capital Resmi Suntik CAEX Vietnam, Siapkan Modal Rp6 Triliun
-
Ekspansi Agresif, Laba PT Multi Hanna Kreasindo (MHKI) Tumbuh Solid 24 Persen di 2025
-
Dolar AS Ngamuk Setelah Negosiasi Gagal, Rupiah Jadi Korban Melemah
-
Harga Emas Pegadaian Senin 13 April 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 Bertahan Stabil
-
Emas Antam Lagi Diobral, Harganya Rp 2.818.000 Juta/Gram
-
Minyak Dunia Kembali ke Levei USD 100 Barel, Gimana Harga BBM?
-
IHSG Jatuh ke Jurang Lagi Senin Pagi
-
Nego AS-Iran Buntu! Harga Minyak Tembus US$ 104 Per Barel
-
Bidik Pasar Digital ASEAN, Perushaan RI Ekspansi ke Malaysia