- S&P Global Ratings mengkhawatirkan peningkatan biaya utang berpotensi menekan profil kredit sovereign Indonesia ke arah negatif.
- Pembayaran bunga utang diprediksi melampaui ambang batas 15 persen pendapatan negara pada tahun 2025 mendatang.
- Peringatan ini merupakan yang ketiga dari lembaga internasional bagi pemerintah terkait disiplin fiskal negara.
Suara.com - S&P Global Ratings mewanti-wanti meningkatnya tekanan fiskal, terutama biaya pembayaran utang yang lebih tinggi, menambah risiko penurunan profil kredit sovereign Indonesia dan bahkan bisa berujung pada rating negatif.
Lembaga pemeringkat kredit internasional tersebut mengatakan pembayaran bunga utang pemerintah "berkemungkinan besar" melewati ambang batas 15 persen dari total pendapatan negara pada 2025 lalu. Dan jika rasio tersebut terus berlanjut, maka S&P tak sungkan memberikan pandangan lebih negatif terhadap peringkat kredit Indonesia.
Adapun rasio bunga utang di bawah 15 persen selama bertahun-tahun dijaga pemerintah berada di bawah batas 15 persen. Tapi sejak krisis akibat Covid-19, bunga utang telah melonjak dan sampai saat ini belum mengalami penurunan berarti.
Saat ini S&P masih mempertahankan outlook stabil untuk peringkat Indonesia di level BBB. Tetapi peringatan ini harus benar-benar diperhatikan oleh pemerintah Presiden Prabowo.
Analis sovereign S&P Global, Rain Yin seperti dilansir dari Bloomberg, Kamis (26/2/2026) mengatakan ada dua hal yang dipantau pihaknya. Pertama adalah kerangka fiskal jangka menengah dan kedua adalah perkembangan penerimaan negara.
S&P menilai rasio pembayaran bunga utang terhadap penerimaan negara adalah faktor kunci dari daya tahan fiskal. Jika penerimaan negara terus seret, beban bunga tetap tinggi dan berisiko mengikis bantalan fiskal yang menopang peringkat utang negara.
Defisit fiskal Indonesia tahun lalu mencapai 2,9 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), lebih tinggi dari ekspektasi akibat lemahnya penerimaan negara dan membuat banyak pihak khawatir dengan disiplin fiskal Indonesia, mengingat undang-undang mengatur defisit fiskal tidak boleh mencapai 3 persen.
Penilaian S&P Global Ratings ini adalah peringatan ketiga untuk pemerintah dalam sebulan terakhir. Sebelumnya di awal Februari, MSCI Inc membekukan indeks untuk sementara dan mengancam akan menurunkan status bursa Indonesia dari emerging ke frontier market. Akibatnya pasar saham Indonesia ambruk dan kini perlahan pulih.
Setelahnya Moody’s Ratings mengubah outlook Indonesia menjadi negatif dari stabil. Lembaga itu menyoroti melemahnya tata kelola dan meningkatnya risiko fiskal di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dengan program-program populisnya, termasuk Makan Bergizi Gratis.
Baca Juga: Rosan Roeslani Sambangi Petinggi Moody's Rating Kenalkan Danantara
Tag
Berita Terkait
-
Sri Mulyani Tak Ingin Indonesia Khianati Disiplin Fiskal
-
Wamenkeu Juda Agung Optimistis Pertumbuhan Ekonomi 5,6 Persen di Kuartal I 2026
-
Wamenkeu Juda Agung: Batas Defisit APBN 3 Persen Harga Mati
-
Thomas Djiwandono: Agen Prabowo yang Bakal Robohkan 'Tembok Berlin' Fiskal-Moneter?
-
IHSG dan Rupiah Rontok Gara-gara Moody's, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Pemerintah Siapkan Insentif ETF Emas, Bursa Mineral, Hingga Demutualisasi
-
Jumlah Saham HSC Membengkak Jadi 51 Emiten Pasca Pengesahan Aturan Baru BEI
-
Rombak Aturan Pasar Modal, OJK Target Demutualisasi Tuntas September 2026
-
Saham HSC Dilarang Masuk LQ45, Puluhan Emiten Jumbo Kena Dampak!
-
Analis Sebut IHSG Seharusnya Jauh Lebih Tinggi, Ini Alasannya
-
Purbaya Minta Investor Beli Saham dan Jual Dolar, Klaim Ekonomi RI Mulai Diakui Internasional
-
Purbaya Girang S&P Pertahankan Rating Indonesia: Bukan Indonesia Cemas tapi Indonesia Emas
-
Inflasi Juli 2026 Naik ke 3,34%, Tiket Pesawat hingga Harga Beras Jadi Pemicu
-
Amman Mineral Bidik Produksi 16 Ton Emas dan 162.000 Ton Tembaga di 2026
-
Alasan Pemerintah Optimis Inflasi Mereda, Mendagri Singgung Harga BBM