Suara.com - Direktur Utama PT Karya Citra Nusantara (KCN) Widodo Setiadi menyatakan, negara bisa kehilangan pendapatan Rp 200 miliar per tahun. Hal ini apabila kasasi yang diajukan oleh KCN ditolak Mahkamah Agung.
"Andai kata pelabuhan (Marunda) ini selesai, kontribusi per tahun ke negara sekitar Rp 200 miliar per tahun. Tapi dengan catatan, itu bukan hanya ke Kemenhub, tapi dalam arti ke semua perpajakan, pemda, dan semuanya yang menjadi stakeholder di pelabuhan ini," ujar Widodo dalam keterangannya, Rabu (26/6/2019).
Kisruh pelabuhan Marunda antara PT Karya Citra Nusantara (KCN) dan Kawasan Berikat Nusantara (KBN) yang berkepanjangan saat ini sudah pada tahap kasasi.
Bahkan, dengan pelabuhan yang baru selesai dibangun sepanjang 800 meter saja, negara bakal kehilangan pendapatan sekitar Rp 28 miliar per tahun.
"Pembayaran konsesi 5 persen dari pendapatan bruto pelabuhan ke kas negara atau lebih dari Rp 5 miliar per tahun. Ini adalah persentase terbesar dari seluruh konsesi pelabuhan yang ada di Indonesia, yang rata-rata membayarkan konsesi di kisaran 2,5 persen per tahun sesuai dengan peraturan menteri perhubungan (Permenhub) Nomor PM 15 tahun 2015," jelasnya.
Tak hanya itu, berdasarkan data kontribusi pajak yang terdiri dari PPh 21, PPh 23, PPh 25, PPh 29, dan PPn, KCN telah menyetor pajak dengan nilai lebih dari Rp 12,3 miliar per tahunnya.
"Kemudian KCN juga berkontribusi dari pembayaran PBB ke Pemprov DKI Jakarta yang berada pada angka Rp 2,4 miliar per tahun," imbuh Widodo.
Widodo juga menjelaskan bahwa, untuk PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) sebagai pemilik 15 persen saham KCN terdapat porsi dividen sebesar Rp 8,6 miliar per tahun.
"Yang perlu ditekankan di sini adalah negara menerima pendapatan sebesar itu tanpa harus mengeluarkan uang modal sepeser pun, dengan kata lain hanya dengan modal nol rupiah, negara telah mendapatkan untung miliaran rupiah," pungkasnya.
Baca Juga: Menhub Ingin Pembangunan Pelabuhan Marunda Tetap Berjalan
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Awal Oktober Merah, IHSG Dihantam Aksi Profit Taking Saham Big Caps
-
Menkeu Purbaya Optimistis Ekonomi Tumbuh 5,5 Persen
-
Pemerintah Kembali Beri Diskon Gila-gilaan Tarif Angkutan untuk Libur Nataru
-
Kampanye ESG Dimulai dari Lingkungan Kantor, Telkom Gelar Tenant Day
-
SPBU Swasta Kompak Naikkan Harga Per 1 Oktober
-
PPPK Paruh Waktu Berstatus ASN? Ini Skema Gaji, Tunjangan, dan Jenjang Karir
-
Permata Bank Rombak Jajaran Direksi: Eks CIO HSBC India Jadi Amunisi Baru!
-
Harga BBM Vivo, Shell, dan BP Naik: Update Harga BBM Semua SPBU Hari Ini
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Momen Menkeu Sindir Subsidi BBM Tidak Tepat: Sudah Ada DTSEN, Kenapa Tidak Dipakai?