Suara.com - Direktur Utama PT Karya Citra Nusantara (KCN) Widodo Setiadi menyatakan, negara bisa kehilangan pendapatan Rp 200 miliar per tahun. Hal ini apabila kasasi yang diajukan oleh KCN ditolak Mahkamah Agung.
"Andai kata pelabuhan (Marunda) ini selesai, kontribusi per tahun ke negara sekitar Rp 200 miliar per tahun. Tapi dengan catatan, itu bukan hanya ke Kemenhub, tapi dalam arti ke semua perpajakan, pemda, dan semuanya yang menjadi stakeholder di pelabuhan ini," ujar Widodo dalam keterangannya, Rabu (26/6/2019).
Kisruh pelabuhan Marunda antara PT Karya Citra Nusantara (KCN) dan Kawasan Berikat Nusantara (KBN) yang berkepanjangan saat ini sudah pada tahap kasasi.
Bahkan, dengan pelabuhan yang baru selesai dibangun sepanjang 800 meter saja, negara bakal kehilangan pendapatan sekitar Rp 28 miliar per tahun.
"Pembayaran konsesi 5 persen dari pendapatan bruto pelabuhan ke kas negara atau lebih dari Rp 5 miliar per tahun. Ini adalah persentase terbesar dari seluruh konsesi pelabuhan yang ada di Indonesia, yang rata-rata membayarkan konsesi di kisaran 2,5 persen per tahun sesuai dengan peraturan menteri perhubungan (Permenhub) Nomor PM 15 tahun 2015," jelasnya.
Tak hanya itu, berdasarkan data kontribusi pajak yang terdiri dari PPh 21, PPh 23, PPh 25, PPh 29, dan PPn, KCN telah menyetor pajak dengan nilai lebih dari Rp 12,3 miliar per tahunnya.
"Kemudian KCN juga berkontribusi dari pembayaran PBB ke Pemprov DKI Jakarta yang berada pada angka Rp 2,4 miliar per tahun," imbuh Widodo.
Widodo juga menjelaskan bahwa, untuk PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) sebagai pemilik 15 persen saham KCN terdapat porsi dividen sebesar Rp 8,6 miliar per tahun.
"Yang perlu ditekankan di sini adalah negara menerima pendapatan sebesar itu tanpa harus mengeluarkan uang modal sepeser pun, dengan kata lain hanya dengan modal nol rupiah, negara telah mendapatkan untung miliaran rupiah," pungkasnya.
Baca Juga: Menhub Ingin Pembangunan Pelabuhan Marunda Tetap Berjalan
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi
-
Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok
-
Energi Terbarukan Kian Digenjot, Teknologi Baterai Jadi Kunci Atasi Fluktuasi Listrik
-
ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya
-
Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa
-
Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya
-
OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance
-
Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni
-
Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK
-
IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis