Suara.com - Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masuk dalam fase konsolidasi setelah penutupan kemarin terkoreksi 0,35 persen di level 6.362.
Analis KGI Sekuritas, Yuganur Wijanarko melihat secara teknikal jika IHSG berhasil melewati resistance di atas level psikologis 6.400 dan menjadikan level tersebut sebagai support baru, maka momentum trend jangka pendek jadi lebih kuat.
"Rekomen mengunakan koreksi dan konsolidasi minor sebagai kesempatan untuk akumulasi saham big cap dan lapis dua pilihan dengan skenario kontinuasi kenaikan berikutnya," kata Yuganur dalam riset hariannya, Kamis (4/7/2019).
Sementara, Analis Binaartha Sekuritas, Muhammad Nafan Aji Gusta Utama mencermati IHSG masih alami koreksi.
Secara teknikal, Nafan melihat, MACD sudah berada di area positif. Meskipun demikian, terlihat bahwa Stochastic sudah membentuk pola dead cross di overbought.
Di sisi lain, terlihat pola downward bar yang mengindikasikan adanya potensi koreksi wajar lanjutan pada pergerakan IHSG sehingga berpeluang menuju ke area support.
"Berdasarkan daily pivot dari Bloomberg, support pertama maupun kedua memiliki range pada 6.336 hingga 6.310. Sementara itu, resistance pertama maupun kedua memiliki range level 6.387 hingga 6.411," imbuh Nafan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026
-
Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS
-
KOSPI dan IHSG Kompak Anjlok Parah, Pasar Saham Merana
-
Khofifah Paparkan Realisasi Pendapatan APBD Jatim 2025 Tembus 104,65 Persen